Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri PKP, Maruarar Sirait (tiga dari kanan) menghadiri sesi pemaparan Perumnas terkait rencana pembangunan Tower A1 Apartemen Alonia Kemayoran di Jakarta, Sabtu (5/7/2025). (Foto: Ist./ Inilah.com).

Rumah Bersubsidi Bangunan 14 M2 Batal, Jika Tidak Ada Tanggapan Positif

7 Juli 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Proyek pembangunan rumah bersubsidi yang didesain dengan luas bangunan hanya 14 meter persegi (m2) akan dibatalkan, jika tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan kemungkinan membatalkan proyek tersebut.

Ia mencontohkan desain ( mock up ) rumah subsidi tipe satu kamar tidur dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi, yang dipamerkan di salah satu mall di Jakarta tersebut, merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menjaring tanggapan dari masyarakat.

“Itu (rumah subsidi 14 meter persegi) kan draft (rancangan) kami. Kami sounding (penjajakan pasar) kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan (tanggapan) masyarakat itu. Belum ada suatu keputusan,” kata Maruarar di Jakarta, Sabtu, 5 Juli 2025 petang dilansir Inilah.com.

“Kalau memang itu tidak mendapatkan (tanggapan) positif dari masyarakat, ya saya batalkan. Selesai,” sambungnya.

Berita Lain

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang Tempat Ribuan Handphone Ilegal

Presiden Prabowo Tiba Kembali dari Rangkain Kunker ke Eropa

Maruarar juga menyebutkan akan mengoordinasikan dengan jajarannya jika terindikasi ada aturan yang dilanggar dalam pembuatan contoh desain rumah subsidi tersebut. “Kalau nanti responsnya ada aturan yang dilanggar dan sebagainya, saya akan tanyakan Dirjen (Direktur Jenderal) saya,” ujar dia.

Keputusan Menteri

Sebagai informasi, ide pembangunan rumah subsidi minimalis masuk dalam draft Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Ukuran luas bangunan dirancang minimal 18 meter persegi dengan luas tanah minimal 25 meter persegi.

Sementara itu, sesuai aturan yang saat ini masih berlaku, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023, ukuran luas bangunan rumah bersubsidi minimal 21 meter persegi, dengan luas tanah minimal 60 meter persegi.

Selain rumah dengan luas bangunan 14 meter persegi tersebut, dipamerkan pula di Plaza Semanggi, Jakarta, mock up rumah bersubsidi tipe dua kamar tidur, dengan luas bangunan 23,5 meter persegi dan luas tanah 26,3 meter persegi. (*)

Berita Lain

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: Ist./ propertynbank).

Gubernur Jabar Gembira, Cicilan Apartemen Meikarta Hanya Rp1 Jutaan

4 April 2026
Menteri PKP, Maruarar Sirait (kanan) bersama Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, saat acara Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Bekasi Jawa Barat, Minggu, 8 Maret 2026. (Foto: Ist./ detikcom)

Menteri PKP Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta Bekasi

9 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS