SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk di Sopo Bolon HKBP Pangururan, pada Rabu, 9 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Gubernur Sumatra Utara, Ketua DPRD Samosir, pimpinan OPD, camat, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.
Visi dan Misi RPJMD 2025-2029
RPJMD 2025-2029 Kabupaten Samosir memiliki visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan” dengan tiga misi utama, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, memantapkan kemandirian ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, berintegritas, dan adaptif.

Tujuan dan Sasaran Musrenbang
Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi usulan masyarakat terhadap prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Selain itu, musrenbang juga bertujuan untuk menyepakati proses pembangunan prioritas Kabupaten Samosir yang didukung oleh pencapaian visi nasional dan prioritas proyek besar atau highlight dengan kebijakan kewilayahan.
Sambutan Wakil Bupati
Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa musrenbang ini merupakan tahapan akhir penyempurnaan RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029. Beliau berharap seluruh stakeholder dapat memberikan masukan dan tanggapan sehingga RPJMD dapat disempurnakan dan menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif.
Harapan Gubernur Sumatra Utara
Gubernur Sumatra Utara, yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Sumut, Naslindo Sirait, berharap RPJMD Kabupaten Samosir dapat segera disahkan dan menjadi pedoman arah pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Beliau juga mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Samosir.
Peran Penting RPJMD
RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 diharapkan dapat menjadi alat kebijakan yang efektif untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan umum, serta memberdayakan masyarakat dalam proses pembangunan.
Penutupan
Dengan demikian, musrenbang RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun masa depan Samosir yang unggul dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Samosir dan seluruh stakeholder diharapkan dapat bekerja sama dalam menyusun dan melaksanakan RPJMD yang komprehensif dan efektif.



