Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Bupati Pati, Sudewo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: Ist./ detik.com).

Sudewo Tolak Tuntutan Aksi Massa Agar Mundur dari Jabatan Bupati Pati

14 Agustus 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA  – Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sudewo Tri Lastiono menyatakan tidak akan berhenti atau mundur dari jabatannya. Hal itu dia sampaikan seusai berlangsung aksi massa.

“Tuntutan sudah disampaikan tadi. Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional. Secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanisme,” katanya di kantornya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Sudewo juga merespons aksi demo yang berlangsung ricuh. Dia juga mengaku akan menjadikan kasus ini menjadi pelajaran untuknya.

Berikut pernyataan lengkap Sudewo: Saya kira sudah berhenti ya. Sudah memang lengang di mana-mana, tapi memang masih sebagian kecil berada di depan, tapi terkait kayaknya bukan pendemo yang dari tadi pagi. Jadi secara garis besar itu sudah selesai.

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Ya kami bisa memahami emosi mereka, karena orang banyak tidak bisa terkendali secara keseluruhan. Tapi yang ini sudah berjalan, ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatu.

Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya karena saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati, masih ada yang harus kita benahi ke depan.

Komentar Pemakzulan

Sudewo lalu mengomentari soal usulan pemakzulan dirinya.

“Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut,” ujarnya dilansir detik.com.

DPRD Kabupaten Pati telah menyepakati pembentukan pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo bersamaan kericuhan yang terjadi dalam aksi demo, Rabu, 13 Agustus 2025.

Warga dalam aksinya meminta Sudewo mundur buntut sejumlah kebijakan, terutama soal kenaikan PBB meski rencana itu kini telah dibatalkan.

“Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelasnya.

Fiskal Lemah

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong mengaku memahami masalah kemampuan fiskal daerah yang masih lemah. Dari total 38 provinsi, sebanyak 15 provinsi dianggap masih memiliki kemampuan fiskal yang lemah.

Sedangkan, untuk pemerintah kabupaten, dari total 416, hanya empat empat kabupaten masuk kategori kuat. Sisanya, masih dianggap lemah.
Lalu untuk 98 kota, sekitar 70 kota masih masuk kategori fiskal sangat lemah.

Bahtra mengaku terus meminta Kemendagri untuk melakukan pembinaan agar pemerintah daerah bisa lebih kreatif meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, upaya peningkatan PAD tidak terus menerus dibebankan kepada masyarakat.

“Jadi dia harus mencari semacam cara terus kemudian bagaimana meningkatkan PAD-nya, kan banyak cara ya kan, bisa melalui mungkin bagaimana pariwisatanya ditingkatkan,” katanya.

“Kami beberapa minggu yang lalu sebelum reses itu kami juga rapat bagaimana agar BUMD-BUMD daerah itu ditingkatkan kinerjanya sehingga bisa menambah nilai plus kan, nilai tambah terhadap PAD, sehingga tidak berimbas lagi kemudian bahwa pajaknya harus dinaikkan berlipat-lipat kali dalam rangka mencari upaya agar pembiayaan kebutuhan daerah ini bisa terpenuhi. Nah itu-itu kita terus dorong,” imbuh Bahtra.

Pusat Turun Tangan

Sedangkan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Mohamad Toha meminta pemerintah pusat dan provinsi turun tangan, buntut aksi besar-besaran masyarakat yang mendesak Bupati Pati, Sudewo mundur.

Menurutnya, peran pemerintah pusat penting untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan cepat, adil, dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Ketegangan antara Bupati Pati dan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya mendorong agar semua pihak duduk bersama, membuka ruang dialog,” kata dia dalam keterangannya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia mengaku memahami amarah masyarakat. Namun, menyampaikan aspirasi menurutnya terak harus dilakukan dengan tertib dan menjaga keamanan.

“Saya memahami keresahan masyarakat Pati, namun saya mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Aspirasi akan lebih kuat jika disampaikan dengan damai dan tertib,” katanya. (*)

Berita Lain

Kepala BP Batam dan wakilnya menemui langsung para pendemo dari warga Sengkuang tentang pendistribusian air bersih, Kamis, 22 Januari 2026. (Foto: Humas BP).

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

22 Januari 2026
Juru Bicara Bidang Perdata PN Jakpus, Hakim Sunoto ditemani Hakim Adhoc Andi Saputra saat memberikan keterangan di PN Jakpus. (Foto: Ist./Shela Octavia).

PN Jakpus: Pemakzulan Wapres Gibran Hanya Bisa Lewat MPR, Bukan Perdata

23 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS