JAKARTA – Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pembongkaran paksa bangunan Markas Ormas DPD GRIB Jaya Sumatra Utara (Sumut) di Kabupaten Deli Serdang Kamis, 14 Agustus 2025. Aksi penertiban dilaksanakan, karena objek yang ditindak diduga menjadi tempat hiburan malam (THM) ilegal bernama Marcopolo dan diduga sarang peredaran narkoba.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GRIB Jaya, Zulfikar yang datang langsung ke TKP – tempat kejadian perkara, mengaku tidak tahu terkait penyalahgunaan markas organisasinya menjadi tempat usaha hiburan. Namun diakui markas GRIB Jaya Sumut ini diresmikan langsung Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules tahun lalu.
“Awalnya ini sebelum ada Marcopolo ini adalah kantor GRIB sesuai dengan surat permohonan izin yang diajukan pengurus DPD Sumatra Utara ke Pemerintah Deli Serdang. Pada saat itu Pak Hercules, Ketua Umum kami juga datang meresmikan, pada saat itu murni hanya sebatas kantor GRIB,” kata Zulfikar di lokasi dilansir detik.com.
Oleh sebab itu ia menegaskan tidak mengetahui adanya Marcopolo maupun sarang narkoba di lokasi itu. Dirinya mengetahui itu setelah kepolisian menunjukkan bukti yang tidak bisa dibantah oleh pihaknya.
“Setelah itu, ada perkembangan-perkembangan yang kami tidak tahu, tadi setelah saya melihat ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ada hal-hal yang tidak bisa dibantah, maka kami organisasi GRIB melepaskan diri dari hal ini,” ujarnya.
Personil TNI Dan Polri
Pembongkaran paksa markas Ormas DPD GRIB Jaya Sumut di Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan pantauan detikSumut, selain dilakukan petugas Satpol PP, juga di back up personel TNI dan Polri. Mereka dengan atribut dilengkapi persenjataan, mendatangi lokasi di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 12.40 WIB.
Sedangkan di lokasi juga sudah bersiap ratusan anggota Ormas GRIB Jaya dan terlihat Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar. Sementara Ketua DPD GRIB Jaya Sumut, Samsul Tarigan tidak di lokasi karena masih ditahan Kejari Binjai terkait kasus penguasaan lahan.
Awalnya terjadi perdebatan antara Zulfikar dengan pihak Pemprov Sumut di depan pagar bangunan. Namun perdebatan berakhir setelah para pihak memeriksa ke dalam markas.
Selang sekitar beberapa menit kemudian, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution; Pangdam I/Bukit Barisan; Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, hingga Bupati Deli Serdang, Wali Kota Binjai, dan Bupati Langkat terlihat hadir. Termasuk Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus bersama wakil Ihwan Ritonga juga datang.
Bobby terlihat memberikan perintah untuk memasukkan alat berat yang sudah tersedia di lokasi untuk merobohkan bangunan. Perlawanan dari pihak GRIB Jaya saat alat berat masuk; berhasil digagalkan, setelah Gubernur Bobby memerintahkan para petugas terus maju.
Alat berat tersebut kemudian merobohkan bangunan dan anggota GRIB Jaya dipukul mundur aparat.
“Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sumatra Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas untuk apapun di tempat yang akan kita eksekusi, tidak ada, baik izin bangunan, izin hiburan malam juga tidak ada dari provinsi,” ucap Bobby Nasution. (*)



