BATAM – KM Sumber Indah, kapal 70 GT milik PT Hasil Laut Sejati, Setokok, tidak mendapat izin melaut dari Dirjen Perikanan Tangkap sejak 5 hari terakhir. Alasannya, kapal dengan 30 kru ini tidak mencapai target tangkapan ikan: 12,5 ton dari yang seharusnya 20 ton ikan, untuk 23 hari jangka waktu melaut.
Hal ini membuat nelayan keberatan dan melakukan aksi demo di depan Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Batam, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Sebagai informasi, PT Hasil Laut Sejati memiliki 12 kapal dengan tipe yang sama seperti KM Sumber Indah. Karena KM Sumber Indah tidak mendapat izin melaut, kru dari 11 kapal lainnya menunda keberangkatan dan ikut demo sebagai aksi solidaritas.
Seorang ABK KM Sumber Indah, Marpaung, menyebut suspend izin melaut yang sudah berlangsung selama lima hari membuat nelayan resah. Mereka tidak bisa memberi keluarganya nafkah.
Padahal, ketika bisa melaut saja, gaji mereka tergolong kecil. Paling besar hanya Rp720 ribu sekali melaut. “Tergantung pendapatan. Banyak ikan, banyak gaji. Paling sedikit, mau pun nggak bergaji,” kata Marpaung.

Seorang Kepala Kamar Mesin (KKM) menyebut, terakhir melaut, KM Sumber Indah tidak menghabiskan waktu 23 hari seperti biasanya. Kata KKM ia demam dan meminta kapal untuk pulang lebih cepat. Padahal masih ada waktu 3 atau 4 hari untuk melaut. Inilah yang membuat target ikan tidak tercapai.
“Saya sakit, jadi dibawa ke pulau, paling 2-3 jam. Dipikir orang itu kami nginap di pulau. Padahal kan nggak bisa nginap di pulau. Trus kami pulang karena permintaanku juga,” kata KKM.
Menurutnya, target tangkapan ikan 20 ton untuk KM Sumber Indah terlalu besar. Kapal ini punya 9 cool box dan hanya bisa menampung 15 sampai 17 ton ikan. Jika dipaksakan membawa pulang 20 ton ikan, dikhawatirkan akan membahayakan nelayan, karena jarak air dan ujung dinding kapal sudah sangat dekat. Air laut sudah hampir masuk ke dalam kapal.
Hal senada disampaikan Nahkoda KM Sumber Indah, Irfan. Ia menyebut, kebijakan target tangkapan ikan memang memberatkan nelayan. Ada banyak faktor, seperti cuaca buruk, menjadi tantangan besar bagi mereka untuk menangkap ikan.
“Namanya mencari ikan. Bukan mengambil barang yang pasti. Ya tergantung situasi, kondisinya, cuaca bagaimana,” kata Irfan. Ia berharap, selain izin melaut KM Sumber Indah segera dikeluarkan, aturan target tangkapan ikan juga kembali dipertimbangkan.

Saat aksi demo, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, juga tampak mendampingi dan memfasilitasi para nelayan. Ia mendorong, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Menurutnya, keterlambatan keberangkatan 12 kapal milik PT Hasil Laut Sejati akan sangat berpengaruh pada pasokan ikan di Kepri. Hal ini, tidak hanya merugikan nelayan. Tapi juga menimbulkan masalah di pasar.
“Ini cuaca juga tidak menentu dan kemungkinan bulan 11 ke atas sampai bulan 2 itu kapal kemungkinan tidak bisa berlayar karena lagi angin utara,” kata Wahyu Wahyudin.
Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Batam, Pramana, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Perikanan Tangkap. Perusahaan diminta untuk membuat surat pernyataan yang membenarkan hasil tangkapan dengan alasan yang jelas. Seperti kru kapal yang sakit. “Harapannya langsung bisa dibuka suspend-nya,” kata Pramana.
Ikuti HMStimes.com di TikTok!