JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani membantah kabar gaji anggota DPR RI periode 2024-2029 naik. Ia menyebut rumah jabatan yang sebelumnya diberikan, kini diganti dengan uang kompensasi.
Hal tersebut disampaikan Puan setelah viral di media sosial bahwa gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari. Sehingga sebulan dapat gaji sebesar Rp100 juta.
“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.
Wartawan menanyakan berita yang viral di media sosial, disertakan pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menyebut gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.
Dinarasikan kenaikan dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah jabatan melainkan diganti uang Rp50 juta, dikutip dari Detik.com.
Menurut Puan, rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah sehingga diganti uang.
“Jadi itu saja, sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” imbuh Puan. (*)



