LINGGA – Bawaslu Kabupaten Lingga kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri, yang berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, JDIH Bawaslu Lingga berhasil meraih predikat Pengelola JDIH Bawaslu Terbaik I se-Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan Rakernis yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan konsistensi Bawaslu Kabupaten Lingga dalam mengelola JDIH sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

Penilaian meliputi kelengkapan dokumen hukum, inovasi penyajian informasi, kemudahan akses bagi masyarakat, hingga keberlanjutan dalam pengelolaan sistem informasi hukum secara digital.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, S.IP menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan komitmen seluruh tim dalam memastikan JDIH Bawaslu Kabupaten Lingga menjadi pusat informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” kata Fidya.
Dengan penghargaan ini, kata Fidya, Bawaslu Kabupaten Lingga semakin menegaskan perannya sebagai rujukan utama dokumentasi dan informasi hukum di daerah.
Prestasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu dalam menjalankan amanah sebagai lembaga pengawas Pemilu yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum ke depan,” ungkap Fidya.



