SAMOSIR – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun Anggaran 2024.
“Saya harap agar kita melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Gunakan kompetensi yang bapak dan ibu miliki. Inovasi dan kreativitas bapak ibu kami perlukan guna mempercepat program untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Vandiko saat memberikan arahan di Aula Kantor Bupati Samosir.
Acara pelantikan turut dihadiri Anggota DPRD Samosir, Marco C. Simbolon, Asisten III Arnod Sitorus, serta Plt Kepala BKPSDM Saut Marasi Manihuruk.
Namun, pelantikan ini tidak luput dari sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun HMS, terdapat dugaan praktik tidak sehat dalam proses pengangkatan salah satu tenaga kesehatan. Dugaan itu muncul karena salah seorang yang dilantik diduga tidak memenuhi syarat administrasi sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman BKPSDM Nomor 800.1.1.2/72 /BKPSDM tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra-Sanggah dalam Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2025, tertanggal 14 Februari 2025.
Dalam pengumuman tersebut, tercatat 103 tenaga teknis, 124 tenaga guru, dan 41 tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, dalam Surat Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 800.1.3.1/155/DINKES tertanggal 20 Januari 2025, disebutkan bahwa masa kerja salah seorang tenaga kesehatan yang dilantik belum mencapai dua tahun. Dengan demikian, seharusnya yang bersangkutan belum memenuhi syarat ketentuan.
Seorang pejabat daerah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan campur tangan pihak tertentu, bahkan disinyalir melibatkan jaringan politik. “Ada indikasi campur tangan partai dalam meloloskan yang bersangkutan,” ujarnya kepada HMS.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum membuahkan hasil. Redaksi akan terus berupaya mengumpulkan informasi guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di ruang publik.
Sebagai lembaga pers, HMS tetap berkomitmen menghimpun keterangan dari berbagai pihak secara berimbang. Dugaan praktik busuk ini penting dikawal agar transparansi dan profesionalitas dalam pengangkatan aparatur, khususnya tenaga kesehatan, tetap terjaga. Berita lanjutan akan disajikan setelah memperoleh klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.