Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ratusan driver dari Aliansi Driver Online Batam (ADOB) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkot Batam, Rabu, 17 September 2025. (Foto: HMS/Flavia Donella Bangun).

Driver Online Batam Tuntut Janji BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Amsakar Achmad Beri Respons

18 September 2025
Donella Bangun Donella Bangun
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Realisasi BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi driver online menjadi salah satu tuntutan dalam demo yang dilakukan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) pada Rabu, 17 September 2025.

Pasalnya, beberapa driver online yang sudah terdaftar sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan, masih harus membayar iuran. Hal ini menurut mereka tidak sesuai dengan janji Pemerintah Kota Batam. “Data saya sudah masuk, katanya dapat BPJS gratis, tapi malah disuruh bayar Rp16 ribu sendiri,” kata seorang driver online saat audiensi di gedung Pemkot Batam.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut akan serius menangani permasalahan ini. Ia berjanji akan membentuk forum khusus yang mempertemukan ADOB, aplikator, dan pemerintah.

“Jangan ada lagi permainan kucing-kucingan. Semua driver ojol di Batam harus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Berita Lain

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

BACA JUGA : Bawa 8 Tuntutan, Seribu Driver dari Aliansi Driver Online Batam akan Turun Aksi Besok

Perwakilan aplikator yang hadir mengakui adanya kendala dari pihaknya. Qory dari Gojek meminta maaf karena data lama driver tidak terakomodasi sistem. Sementara perwakilan Maxim, Bobby dan Titok, menyebut adanya kendala teknis pendaftaran driver via Google Form belum terintegrasi ke BPJS.

Permasalahan lain yang disampaikan driver online diantaranya penyesuaian tarif agar sesuai SK Gubernur, penertiban transportasi ilegal di Bandara Hang Nadim, aturan stiker yang membebani driver, serta penerapan SK Gubernur Kepri yang dianggap belum dijalankan aplikator.

Aksi driver online Batam berlangsung dari pagi hingga sekitar pukul 13.00 WIB di bawah hujan yang terpantau awet sejak pagi.

Setelah orasi, perwakilan driver online dipersilakan masuk ke gedung Pemkot Batam dan melakukan audiensi bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad; Sekda, Firmansyah; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri; serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, audiensi bersama perwakilan driver online di gedung Pemkot Batam, Rabu, 17 September 2025. (HMS/Flavia Donella Bangun).

Dari sisi pengamanan, sebanyak 319 personel dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota diturunkan untuk berjaga.

“Rekayasa lalu lintas kita lakukan di simpang BI dan Masjid Agung. Biar tidak ada kendaraan yang lewat dari lokasi demo. Memberikan ruang massa untuk menyampaikan aspirasi,” kata Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi.

Berita Lain

Kepala BP Batam dan wakilnya menemui langsung para pendemo dari warga Sengkuang tentang pendistribusian air bersih, Kamis, 22 Januari 2026. (Foto: Humas BP).

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

22 Januari 2026
Puluhan driver online Batam. (Foto: Arsip HMS/Flavia Donella Bangun).

Bawa 8 Tuntutan, Seribu Driver dari Aliansi Driver Online Batam akan Turun Aksi Besok

16 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS