JAKARTA – Tim SAR (search and rescue) gabungan masih melakukan evakuasi para korban ambruknya musala Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga saat ini, total korban tewas sebanyak 14 orang.
“Total korban tercatat sebanyak 167 orang. Dari jumlah tersebut, 118 orang telah ditemukan dengan rincian; 103 orang dalam kondisi selamat, 14 orang meninggal dunia dan satu orang kembali ke rumah tanpa memerlukan penanganan medis lanjutan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Sabtu, 4 Oktober 2025 dilansir detik.com.
Dari korban selamat, sebanyak 14 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 89 orang telah diperbolehkan pulang dan satu orang dirujuk ke rumah sakit di Mojokerto.
“Sementara itu, sebanyak 49 orang lainnya (berdasarkan daftar absensi yang dirilis pihak pondok pesantren) masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan,” jelasnya.
Data tersebut masuk pukul 23.05 WIB, Jumat, 3 Oktober 2025. Petugas masih melanjutkan proses evakuasi.
“Adapun hasil operasi pencarian pada hari ini tercatat tambahan delapan jenazah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Proses pencarian dan evakuasi masih terus dilanjutkan dengan dukungan penuh dari Basarnas, BPBD, TNI-Polri, PMI, Tagana, Pemadam Kebakaran dan unsur relawan lainnya,” katanya.
24 Jam Penuh
Muhari mengatakan, evakuasi dilakukan selama 24 jam penuh. Saat ini, fokus evakuasi pada sisi utara.
“Proses pembersihan puing kini difokuskan pada sisi utara, khususnya pada bagian bangunan yang tidak lagi terintegrasi dengan struktur utama,” jelasnya.
Sedangkan dari delapan jenazah korban yang sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, menurut Kabid DVI Pusdokkes Polri, AKBP dr Wahyu Hidajati SpFM Mars, pihaknya alami kesulitan melakukan identifikasi.
Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, mengalami kendala identifikasi, sebab, beberapa bagian tubuh korban ada yang sudah mengalami pembusukan.
“Nah, jadi sidik jarinya sudah mulai rusak karena sudah mulai membusuk kan,” katanya kepada wartawan, Jumat, 3 Oktober 2025. (*)