SAMOSIR – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, S.T., didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dr. Tumiur Gultom, S.P., M.P., melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Gedung C, Kementan RI, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kehadiran Bupati Samosir disambut langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Dr. Abdul Roni Angkat, S.T.P., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Vandiko memaparkan kondisi terkini sektor perkebunan di Kabupaten Samosir. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berhasil memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Andaliman Pulo Samosir, yang kini telah diserahkan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Andaliman Pulo Samosir.

Selain itu, varietas Kopi Arabika Typica Samosir juga telah diluncurkan dan didaftarkan ke Kementerian Pertanian sebagai varietas lokal asal Samosir, dan saat ini sedang dalam proses sertifikasi.
Bupati Vandiko menuturkan, sektor perkebunan di Kabupaten Samosir didominasi oleh komoditas kopi, kakao, dan kemiri. Untuk kopi, terdapat total 5.810 hektare lahan yang terdiri atas tanaman belum menghasilkan (1.569,5 ha), tanaman menghasilkan (3.966,38 ha), serta tanaman tidak menghasilkan (275 ha) akibat serangan penyakit tanaman.
Pemerintah Kabupaten Samosir, lanjutnya, telah melaksanakan program pengembangan dan peremajaan kopi sejak tahun 2022 hingga 2025 dengan dukungan pendanaan dari APBN.
“Untuk tahun 2025, Kabupaten Samosir mendapat bantuan APBN seluas 100 hektare untuk peremajaan dan tambahan 200 hektare untuk perluasan tanam,” jelas Bupati Vandiko.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan proposal usulan pengembangan komoditas kopi dan kakao, serta program hilirisasi kemiri dan nira di Kabupaten Samosir.
Menanggapi hal itu, Plt. Dirjen Perkebunan Kementan RI, Dr. Abdul Roni Angkat, menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir.
Ia menyarankan agar Kabupaten Samosir memfokuskan pengembangan pada komoditas kopi dan hilirisasi produk kopi, dengan target perluasan hingga 7.000 hektare dalam satu kawasan terpadu.
“Kami akan segera menurunkan tim ke Samosir untuk menangani serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada tanaman kopi,” ujar Abdul Roni.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Dirjen Perkebunan telah menyetujui bantuan untuk Kabupaten Samosir berupa pengembangan 500 hektare komoditas kopi dan 500 hektare komoditas kakao.