JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan sebagian dari uang sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun untuk beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Presiden menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025. Sidang paripurna yang diikuti lengkap jajaran kabinet diadakan terkait satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Raka Buming Raka.
“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini, diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata presiden dikutip Kompas.com.
Kepala negara mengatakan, anggaran LPDP juga akan ditambah dari uang sisa efisiensi hingga hasil rampasan kasus-kasus korupsi.
“Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ucapnya.
Kejar Negara Lain
Prabowo ingin Indonesia bisa mengejar negara-negara lain dalam bidang pendidikan.
Oleh karenanya, presiden ingin ada beasiswa bagi pelajar Indonesia.
Prabowo juga menggagas SMA Garuda sebagai sekolah unggulan di beberapa daerah, demi masa depan anak bangsa.
“Karena itu segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ini,” tegas presiden.
Diketahui, Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor CPO ke Kementerian Keuangan.
Proses ini disaksikan langsung Presiden Prabowo. Uang tunai senilai Rp13 triliun itu dari kejahatan kasus korupsi terkait ekspor CPO dan turunannya, disita Kejagung dari tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari. (*)