Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pabrik obat dan peralatan kesehatan PT Indofarma Tbk. yang berlokasi di Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Ist./Dok. Indofarma).

Restrukturisasi Perusahaan, Indofarma Tbk. Berhentikan 413 Karyawan

10 November 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – PT Indofarma Tbk. (INAF) telah memberhentikan 413 karyawan pada kuartal III-2025 melalui skema pemutusan hubungan kerja (PHK). Mengacu laporan keuangan perusahaan terbuka tersebut, pada periode 30 September 2025, aksi itu dilakukan dalam rangka rightsizing atau restrukturisasi perusahaan agar lebih efisien.

“Pada tanggal 15 September 2025 Perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah tiga orang,” tulis manajemen INAF dalam laporan keuangan kuartal III-2025, dikutip cnbcindonesia.com Minggu, 9 November 2025.

Setelah pemutusan hubungan kerja tersebut, INAF pun menambah 18 karyawan baru pada akhir September 2025. Alhasil, jumlah karyawan INAF bertambah menjadi 21 orang hingga September 2025.

Bisnis Terbatas

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Lebih lanjut, INAF mengatakan, penarikan karyawan baru itu dilakukan agar dapat menjalankan model bisnis terbatas yang disetujui dalam Putusan Homologasi, alias putusan pengadilan yang mengesahkan rencana perdamaian dengan kreditur dalam proses restrukturisasi.

“Penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia untuk menjalankan model bisnis terbatas sesuai Putusan Homologasi,” jelas manajemen INAF.

Turun Tajam

Pada akhir Desember 2024 lalu, INAF mencatatkan total karyawan sebanyak 788 orang. Lantas, rightsizing telah menimbulkan penurunan tajam, yakni sebesar 767 karyawan kehilangan pekerjaan dalam sembilan bulan pertama tahun ini, dengan gelombang terbesar terjadi pertengahan September 2025.

Seiring dengan aksi tersebut, INAF mencatatkan penurunan rugi tahun berjalan sebesar Rp127,09 miliar pada kuartal III-20225, dari rugi Rp166,48 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada periode 30 September 2025, penjualan bersih Indofarma mencapai Rp133,73 miliar. Raihan tersebut sedikit turun dibandingkan Rp137,87 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

PT Indonesia Farma Tbk atau biasa disingkat menjadi Indofarma, adalah anak usaha dari Bio Farma badan usaha milik negara, yang berbisnis di bidang farmasi dan alat kesehatan. Hingga tahun 2020, perusahaan ini memproduksi 222 jenis obat dan 106 jenis alat kesehatan.

Wikipedia mencatat, jenis obat Indofarma cukup lengkap mulai dari obat bebas seperti paracetamol sampai dengan obat keras yang harus menggunakan resep dari dokter. (*)

Berita Lain

PT Toba Pulp Lestari Tbk berlokasi di kawasan Danau Toba Sumatra Utara, sebuah perusahaan industri strategis yang bergerak di sektor kehutanan dan pengolahan hasil hutan. (Foto: Ist./ blog.amikom.ac.id).

Toba Pulp PHK Karyawan Usai Izin Dicabut Terkait Banjir Sumatra

27 April 2026
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria (tengah). (Foto: Ist./Heri Purnomo).

BPI Danantara Buka Suara Soal Indofarma PHK Massal

14 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS