Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana. (Foto: Ist./ Detikcom).

Bareskrim Polri Kembali Periksa Wagub Babel Hellyana

15 November 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu, pada Kamis, 13 November 2025 kemarin. Kuasa Hukum Hellyana, Zainul Arifin mengatakan, kliennya kembali diperiksa sebagai saksi usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan.

“Beliau sudah diperiksa dua kali, yang pertama klarifikasi sebagai saksi tahap penyelidikan dan satu kali diperiksa sebagai saksi kemarin di tahap penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 14 November 2025 dikutip cnnindonesia.com.

Dalam kasus ini, Zainul menyebut penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa ijazah dari universitas hingga bukti dokumen tanda tangan rektor.

“Penyidik sudah menyita 15 ijazah asli dari pihak kampus, dan 40 halaman tanda tangan rektor, dan satu lembar ijazah asli ibu Wagub,” tuturnya.

Berita Lain

Jalan Tol Sudah Siap, Waktu Tempuh Medan-Danau Toba Dua Jam

Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya

Para Wartawan Anggota PWI Ikuti Diklat Bela Negara Kemenhan di Bogor

Ahli BPK Jelaskan Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Status Ditingkatkan

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor yakni Herdika Sukma menyambut baik peningkatan status kasus itu ke tahap penyidikan. Artinya, kata dia, penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Hellyana.

Ia lantas berharap proses penyidikan dapat segera rampung dilakukan agar fakta dugaan ijazah palsu itu terungkap ke publik.

“Ini langkah maju yang sangat kami dukung. Semoga semua fakta bisa segera terungkap,” ujar Herdika terpisah.

Sebelumnya Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri soal kasus dugaan ijazah palsu, pada Senin, 21 Juli 2025.

Laporan dilayangkan oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik dengan didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 21 Juli 2025.

“Hari ini kita datang dari Bangka Belitung untuk melaporkan Wakil Gubernur Bangka Belitung berinisial H ada dugaan menggunakan ijazah palsu,” kata Herdika di Bareskrim Polri. (*)

Berita Lain

Gambar Riza Chalid. (Foto: Ist./Ilustrasi oleh Edi Wahyono).

Penjelasan Kejagung soal Proses Permohonan Ekstradisi Riza Chalid

28 November 2025
Ribka Tjiptaning politisi PDI Perjuangan. (Foto: Ist./ detikcom).

Sebut Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat, Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim

13 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS