JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan, pemerintah tidak mau Indonesia menjadi pasar komoditas beras seperti beberapa tahun terakhir, karena saat ini telah mencapai swasembada pangan.
Pernyataan ini ia kemukakan saat dimintai tanggapan terkait keberatan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui kuasa hukumnya menyampaikan keberatan karena Amran menyebut 250 ton beras impor yang masuk secara ilegal.
Dikatakan, beras impor itu masuk ke Tanah Air karena harga di luar negeri sedang jatuh, lantaran Indonesia berhenti mengimpor beras. “Penduduk kita adalah nomor 4 dunia, 286 juta. Apakah kita mau jadi pasar?” ujar Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025 dilansir Kompas.com.
Menurut Amran, berdasarkan informasi yang pihaknya terima pada Senin, 24 November 2025 malam, harga beras di negara lain jatuh hingga Rp5.700 per kilogram. Mulanya, harga beras di negara eksportir itu mencapai 650 dollar Amerika Serikat (AS) per ton menjadi 340 dollar AS per ton.
Sepanjang 2023-2024, Indonesia mengimpor 7 juta ton beras dari luar negeri. Keputusan pemerintah Indonesia menutup keran impor, karena kebijakan swasembada pangan, membuat harga beras jatuh.
Di sisi lain, Kementan telah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait rencana cetak sawah dan irigasi senilai hampir Rp200 miliar pada 2025.
Menurut Amran, pihaknya bukan memberikan solusi jangka pendek, pemerintah memberikan solusi permanen. “Ada permintaan dari Aceh, kita cetak sawah. Jadi kita memberikan solusi permanen,” ujar Amran.
Beras Ilegal
Sebelumnya, Kementan mengungkap praktik impor beras ilegal di Sabang, Aceh, sejumlah 250 ton.
Beras itu masuk ke Tanah Air dan disimpan di gudang milik perusahaan swasta, PT Multazam Sabang Group. Kegiatan impor itu dinilai melanggar aturan dan perintah Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras. “Kami terima laporan tadi sekitar jam 2, bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon ke Polda, Kabareskrim, Pak Pandam, langsung disegel ini berasnya enggak boleh keluar,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 23 November 2025.
Respon Gubernur
Merespons hal itu, Gubernur Aceh Mualem melalui juru bicaranya, Muhammad MTA, mengeklaim, tidak ada regulasi yang dilanggar Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan pihak terkait.
“Menteri Amran dalam pernyataannya, kami nilai terlalu reaksioner dan minim terhadap sensitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik. Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang, kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang,” kata MTA lewat keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin, 24 November 2025 malam.
Pihak Mualem merasa pernyataan itu mereduksi kewenangan Pemprov Aceh, terutama BPKS. (*)



