Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha (Foto: Ist./ detikSumut).

Kabid Propam Polda Sumut Dicopot

26 November 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kabid. Propam Polda Sumut Kombes Julihan. Pencopotan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan.

Pencopotan ini juga merupakan bentuk ketegasan dari Polda Sumut.

Ketika dimintai konfirmasi, Selasa, 25 November 2025, Kapolda Sumut Irjen Whisnu membenarkan pencopotan tersebut, dilansir detik.com.

Kapolda Sumut memberhentikan sementara Kombes Julihan dari posisi Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan. Kapolda kemudian menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut.

Berita Lain

‘Kick Off’ HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri Berhadiah Tiga Sepeda Motor

Presiden Prabowo Ikut Rasakan Kesulitan dan Berduka Cita Kepada Para Korban Bencana Alam di Sumatra

Menhub Tetapkan IMIP Jadi Bandara Internasional Sejak Agustus

Penjelasan Kejagung soal Proses Permohonan Ekstradisi Riza Chalid

Unggahan TikTok

Perkara ini bermula dari sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan. Menindaklanjuti itu, Polda Sumut membentuk tim untuk mengusutnya.

Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut.

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi mengatakan saat ini pihaknya sedang membentuk tim.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka mengatakan, akun TikTok yang viralkan Kabid Propam Kombes Julian anonim. Meskipun anonim, pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kebenaran unggahan yang menuding Kabid Propam Polda Sumut diduga melakukan pemerasan. (*)

Berita Lain

Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Ist./ detikcom).

KPK Periksa Tiga Pramusaji Diduga Rusak Segel Rumah Dinas Gubernur Riau

18 November 2025
Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kepala Dinas  PUPR PKPP, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam, Rabu, 5 November 2025 dihadapkan KPK kepada pers, sebagai para tersangka  dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Ist./Dok.KPK).

KPK Juga Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Pasal Gratifikasi

6 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS