Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias Mami akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa, 2 Desember 2025 malam setelah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).(Foto: Ist./DOK. BNN RI).

Kolaborasi Internasional Bekuk Dewi Astutik Gembong Narkoba di Kamboja

3 Desember 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Dewi Astutik alias PA dibekuk di Kamboja setelah menjadi buron Interpol dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun. Perempuan 43 tahun asal Ponorogo Jawa Timur ini ditangkap di Sihanoukville.

“Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol serta Bea Cukai, Kemenkeu, dan Kemenlu,” ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Selasa, 2 Desember 2025.

Dewi Astutik selama bertahun-tahun menjadi buron bukan hanya di Indonesia.

Menurut Komjen Suyudi, penangkapan Dewi Astutik juga dilakukan berdasarkan red notice Interpol dan surat DPO BNN yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.

Berita Lain

Pemprov DKI Jawab KSPI yang Tolak UMP Rp5,7 Juta

Korupsi Pengadaan LNG, Eks Direktur Pertamina Tuding Nicke dan Ahok Bertanggung Jawab

252 Perjalanan KAI Kelas Eksekutif Hingga Luxury Nataru Dapat Diskon Tarif 25%

KSPI Tolak UMP DKI Jakarta Rp5.729.876/Bulan

Penangkapan gembong narkoba ini berawal dari informasi keberadaan Dewi Astutik yang diterima pada 17 November 2025. BNN kemudian bergerak ke Phnom Penh pada 30 November dengan dukungan KBRI Phnom Penh sebagai penghubung diplomatik dengan otoritas setempat.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto juga mengatakan, Dewi Astutik alias Kak Jinda diamankan atas hasil kerja sama pihaknya dan beberapa instansi terkait di wilayah Kamboja.

Kronologi Penangkapan

Berikut kronologi penangkapan Dewi Astutik:

17 November 2025 – Kedeputian Berantas BNN Republik Indonesia dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama, menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Phnom Penh, Kamboja.

30 November 2025 – Tim berangkat ke Kamboja.
“Setibanya tim disana langsung melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kamboja, KBRI dan Bais Perwakilan Kamboja untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut dengan operasi senyap,” kata Suyudi.

1 Desember 2025 – Dewi Astutik akhirnya ditangkap di area lobi sebuah hotel di Kamboja.
“Pada saat di TKP penangkapan tim BNN Republik Indonesia langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar DPO dimaksud,” ungkapnya.

2 Desember 2025 – Usai ditangkap, Dewi diterbangkan ke Indonesia.
Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara.

Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara,” pungkasnya. (*)

Berita Lain

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani (dua dari kanan) saat melakukan pertemuan dengan Deputy Minister of Labour and Social Security atau Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turkiye. (Foto: Ist./ lkigolkar.com).

Wamen Christina Aryani: Ada 27.845 Peluang Kerja Untuk Pekerja Migran Indonesia di Turki

3 November 2025
BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

13 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS