Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Komisi I DPRD pimpin rapat bahas fungsi fasum serta legalitas kepemilikan rumah. (Foto: Humas DPRD).

RDPU Komisi I DPRD Bahas Legalitas Kepemilikan Rumah dan Fasum

13 Desember 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM — Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan legalitas kepemilikan rumah serta ketersediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Pondok Pratiwi, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Jumat, 12 Desember 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Batam dan dipimpin Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota Komisi I.

RDPU tersebut dihadiri perwakilan Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Batam, pimpinan Bank Tabungan Negara (BTN), Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RW 016 dan RT 006, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi III.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait status legalitas rumah yang telah mereka beli, termasuk belum diterbitkannya sertifikat kepemilikan serta belum dihibahkannya lahan fasum dan fasos oleh pengembang. Permasalahan kian kompleks karena pimpinan PT Pratiwi Andalas selaku developer disebut sudah tidak aktif dan sulit ditemukan.

Dalam forum tersebut terungkap adanya warga yang telah melunasi pembayaran kepada pengembang namun belum menerima sertifikat, serta warga lain yang telah membayar cicilan kredit melalui BTN namun sertifikat hak milik belum juga diterbitkan.

Berita Lain

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, meminta pihak BTN segera menuntaskan proses penerbitan sertifikat bagi warga yang telah memenuhi kewajiban pembayaran. Ia menegaskan Komisi I akan mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Batam, Mustafa, meminta BTN bersikap transparan terkait kendala yang menyebabkan sulitnya penerbitan sertifikat. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar persoalan tersebut dapat diadvokasikan secara tepat ke dinas dan instansi terkait.

Terkait persoalan fasum dan fasos, Komisi I DPRD Batam menyatakan akan memberikan rekomendasi kepada Panitia Khusus (Pansus) Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) DPRD Batam. Langkah ini diambil mengingat pengembang sudah tidak aktif, sementara kasus serupa dinilai cukup banyak terjadi di Kota Batam.

“Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di satu perumahan. Karena saat ini Pansus PSU sedang berjalan, Komisi I akan memberikan rekomendasi terkait solusi apa yang dapat diambil pemerintah apabila pengembang sudah tidak aktif,” ujar Mustafa.

Komisi I DPRD Batam berharap melalui RDPU dan rekomendasi kepada Pansus PSU, dapat dirumuskan solusi komprehensif untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga perumahan di Batam. (*)

Berita Lain

Acara hari jadi Kota Batam diikuti sejumlah anggota dewan dan Wali Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Kota Batam Hadir Dalam Acara Memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196

20 Desember 2025
Persiapan hari jadi Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Rapat Paripurna Persiapan Hari Jadi Kota Batam ke-196

19 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS