Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala BP dan wakil hadiri penyerahan bantuan santunan rumah warga di Tanjung Banun. (Foto: Humas BP).

BP Batam Serahkan Santunan Secara Penuh Nilai Rumah Warga di Tanjung Banun

22 Desember 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal, di Tanjung Banun, Minggu, 21 Desember 2025.

Bantuan dan santunan ini, diserahkan secara simbolis oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia (RI), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Adapun bantuan perbekalan, terdiri dari alat sandang, peralatan tidur, peralatan dapur, alat pertukangan, peralatan pertanian, jaring nelayan hingga perlengkapan rumah tangga.

Sementara santunan nilai rumah asal adalah pemberian santunan secara penuh terhadap rumah warga sebelumnya, sesuai dengan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Sebagai contoh, jika sebelumnya rumah warga transmigrasi nilainya Rp200 juta dari hasil penilaian KJPP dan kemudian diberikan rumah relokasi senilai Rp130 juta. Sehingga masyarakat transportasi hanya mendapatkan uang ganti rugi Rp70 juta, yang merupakan sisq dari nilai rumahnya.

Namun saat ini, uang Rp130 juta tersebut dikembalikan ke warga penerima rumah relokasi.

Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, pemberian santunan secara penuh untuk rumah warga ini merupakan usulan dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pemberian santunan nilai rumah secara penuh itu disetujui bersama.

“Membangun Tanjung Banun ini bukan lagi soal relokasi, ini adalah soal menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan masa depan dan memindahkan kehidupan untuk kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Iftitah.

Sementara Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan Rempang Eco-City bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan upaya jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Harapan kami dengan perbekalan dan santunan nilai rumah asal ini, masyarakat lebih nyaman, bisa fokus untuk menata kehidupannya seiring dengan penyiapan infrastruktur yang terus akan kami lakukan di Tanjung Banun ini,” tegas Amsakar. (*)

Berita Lain

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad hadir dalam kegiatan  Kuliah Kerja Pencarian Data Penelitian Pasis Seskoau Angkatan-64 Tahun 2026 di Balairungsari, Batam Centre. (Foto: Humas  BP).

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

16 April 2026
Pot bougenville. (Foto: Illustrasi).

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

15 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS