Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Ist./ detik.com).

KSPI Tolak UMP DKI Jakarta Rp5.729.876/Bulan

26 Desember 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp5.729.876. Serikat buruh ini mengkritik UMP Jakarta yang lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025 dilansir detik.com.

Dikatakan, seluruh aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Said menyebut, nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp 5,89 juta per bulan. Dia menyebut terdapat selisih sekitar Rp160.000 dari UMP yang telah ditetapkan.

Berita Lain

252 Perjalanan KAI Kelas Eksekutif Hingga Luxury Nataru Dapat Diskon Tarif 25%

Tumpukan Uang Tunai Rp6,6 T di Kejakgung Bukan Pinjaman dari Bank

Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 Himpun Rp12,17 Miliar, Tertinggi se-DKI Jakarta

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said Buka Suara

“Selisih Rp160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” ujar Said Iqbal.

Lebih Rendah

Disebutkan, UMP DKI Jakarta menjadi lebih rendah dibanding UMK Kabupaten Bekasi dan Karawang Jawa Barat, yang telah mencapai sekitar Rp5,95 juta.

“Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?” katanya.

Said juga menyoroti pernyataan Gubernur DKI Jakarta menyebut adanya tiga insentif-transportasi, air bersih, dan BPJS. Ia menilai insentif tersebut bukan bagian dari upah, tidak diterima langsung oleh buruh, dan memiliki kuota terbatas karena bergantung APBD.

“Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi,” tegas Said Iqbal.

Selain itu, ia menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa biaya hidup keluarga di DKI Jakarta bisa mencapai sekitar Rp15 juta per bulan untuk satu keluarga kecil. Sementara, kata dia, UMP 100 persen KHL saja baru Rp5,89 juta.

“Bahkan sepertiga dari kebutuhan hidup riil di Jakarta saja tidak terpenuhi,” tambahnya.

Dikemukakan, KSPI akan menempuh langkah hukum terkait UMP tersebut. KSPI akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain tu, KSPI bersama aliansi buruh akan menggelar aksi di Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta. Aksi direncanakan berlangsung akhir Desember atau minggu pertama Januari 2026.

“Upah murah hanya akan memperdalam krisis daya beli dan mengganggu stabilitas sosial. Buruh tidak akan diam,” Said Iqbal menekankan.

Diumumkan Gubernur

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,72 Juta diumumkan Gubernur Pramono Anung.

“Telah disepakati untuk kenaikan UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 UMP sebelumnya Rp5.396.761, maka kenaikan sebesar 6,17 persen,” katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

UMP Jakarta 2026 mengalami kenaikan Rp333.115. Dia mengatakan penetapan UMP Jakarta 2026 ini didasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan untuk melakukan perhitungan dengan alfa sebesar 0,5 hingga 0,9. (*)

Berita Lain

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat Rapat Paripurna RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: Ist/ detik.com).

Gaji Anggota DPR Ditambah Uang Kompensasi Rumah Jabatan

18 Agustus 2025
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Foto: Ist./Antara).

Presentase Kenaikan Gaji ASN/PNS Akan Diumumkan Presiden Terpilih

17 Agustus 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS