Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pengecekan aset rampasan dari kasus Harvey Moeis. (Foto: Ist./dok. Kejagung).

Kejagung Segera Lelang Rolls-Royce hingga Porsche Harvey Moeis

9 Januari 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Kuntadi, mengecek kondisi barang rampasan dari berbagai kasus. Salah satu yang dicek ialah aset rampasan dari terpidana kasus tata kelola Timah, Harvey Moeis.

Inspeksi ini dilakukan di dua lokasi penyimpanan aset, yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.

Selain aset rampasan dari Harvey, Kuntadi juga mengecek langsung aset sitaan dari terdakwa kasus gratifikasi penanganan perkara, Vera Sahirah dkk.

“Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kondisi fisik aset tetap prima, guna menjaga nilai aset pada saat akan dilakukan penjualan lelang,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangannya, Kamis, 8 Januari 2026 dilansir detik.com.

Berita Lain

Bertemu PWI Pusat, Ketua MPR Mengaku Hatinya Masih Tetap Wartawan

Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai

Kata Bos Ciputra, Sektor Properti Bakal Melonjak Tahun 2026

Presiden Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Balikpapan, RI Kurangi Impor BBM

Penanganan Khusus

Kuntadi memeriksa lima unit kendaraan yang dirampas dari Harvey Moeis di Bengkel Auto Vault. Dia mengatakan aset itu memerlukan penanganan khusus.

Deretan mobil tersebut terdiri dari Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce dan Porsche Cayman.

“Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” jelas Anang.

Kuntadi juga meninjau hasil sitaan dari perkara Vera Sahira dkk di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Aset itu terdiri dari kendaraan roda empat, motor gede, hingga sepeda premium. (*)

Berita Lain

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Fickar Hadjar. (Foto: Ist./ kompas.com).

Pakar Tak Dukung Koruptor yang Dihukum di Bawah Lima Tahun Disanksi Kerja Sosial

31 Desember 2025
Sudirman Said mantan Menteri ESDM  (Foto: Ist./ detikcom).

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said Buka Suara

24 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS