Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. (Foto: Ist./Sulthony Hasanuddin).

Ahok hingga Ignasius Jonan Akan Jadi Saksi Sidang Anak Riza Chalid

17 Januari 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, eks Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, pada Selasa, 20 Januari 2026.

“Iya, ternyata JPU meminta kehadiran Basuki Tjahaja Purnama untuk didengar kesaksiannya semasa menjadi Komisaris Utama Pertamina,” ujar Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat, 16 Januari 2026.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, selain Ahok, ada empat saksi lagi yang akan dipanggil untuk sidang Selasa depan. “Ignasius Jonan, Arcandra, Nicke Widyawati, Basuki Tjahaja Purnama, dan Luvita Yuni Setiarini,” ujar Anang, saat dihubungi Jumat, 16 Januari 2026.

Pada sidang Selasa depan, Ignasius Jonan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM periode 2016-2019. Lalu, Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019. Adapun, Ahok diketahui menjabat sebagai Komut Pertamina periode 2019-2024.

Berita Lain

Dikeroyok Para Siswa SMK di Jambi, Perlu Aturan Perlindungan Guru

Waka Komisi II: Tak Masuk Akal Pemda Habiskan Rp1 M untuk Makan-Minum

TNI AL Kodaeral IV Batam Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Komisi III DPR Mulai Bahas Pembentukan RUU Perampasan Aset

Sedangkan Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 sudah pernah diperiksa dalam sidang, pada Kamis, 13 November 2025 lalu.

Lebih lanjut, saksi Luvita Yuni diketahui menjabat sebagai Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International.

Jelaskan Tata Kelola

Menurut Riono, kelima saksi ini akan diminta untuk menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat. Termasuk, ada atau tidak penyimpangan di masa mereka menjabat.

“Lebih persisnya, saksi-saksi tersebut ingin diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina secara umum, saat itu, di mana dalam pelaksanaannya juga terdapat penyimpangan,” katanya.

Pada sidang Selasa depan, JPU juga akan memeriksa para saksi itu untuk berkas perkara sembilan terdakwa, antara lain: Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Rugikan Rp285 T

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp285,1 triliun.

Tapi, perbuatan melawan hukum ini dilakukan para terdakwa dalam beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah.

Sebagian contoh, Kerry Adrianto dan beberapa terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,9 triliun. Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid yang sering disebut Mafia Migas, ayah dari Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan. Sementara, dari penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat. (*)

Berita Lain

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih (Foto: Ist./ kompas.com).

KPK : Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji dari Biro Travel Capai Rp100 Miliar

10 Januari 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (rompi merah) saat memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026. (Foto: Ist./BAYU PRATAMA S).

Cerita Saksi Kasus Chromebook Diberi Rp500 Juta dari Rekanan Penyedia Laptop

7 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS