JAKARTA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Ir. Hj. Sari Yuliati, MT sebagai Wakil Ketua DPR RI. Pimpinan DPR RI baru ini menggantikan Adies Kadir yang mengundurkan diri dari jabatannya. Adies telah disetujui sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, penetapan pemberhentian Adies tertuang dalam pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI yang mengatur mengenai Tata Cara Pemberhentian Pimpinan DPR RI.
“Maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara Profesor Doktor Insinyur Haji Adies Kadir S.H, M.Hum dari jabatan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. Untuk itu kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah dapat disetujui?,” tanya Saan.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna dikutip cnbcindonesia.com.
Usulan Golkar
Selanjutnya, menurut Saan, DPP Partai Golkar menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dari Adies Kadir kepada Ir. Hj.Sari Yuliati, MT. Hal tersebut sesuai dengan ayat 2 dan ayat 4 Peraturan DPR RI.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap Saudari Hajjah Sari Yuliati dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?,” ujar Saan dan serempak dijawab setuju oleh para peserta rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Selanjutnya, Sari pun mengucapkan sumpah janji yang teksnya sebagaimana dimaksud pada pasal 78 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Siapa sosok Sari Yuliati?
Mengutip situs sariyuliati.com, Selasa, 27 Januari 2026, Sari demikian panggilan akrabnya, merupakan politisi Partai Golkar yang menjabat anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Sari mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II, yang meliputi Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.
Jabatan di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar adalah Bendahara Umum.
Kelahiran tahun 1976 ini merupakan lulusan Teknik Sipil Universitas Trisakti. Lantas melanjutkan studi magister jurusan yang sama di Universitas Indonesia pada 2001.
Ia diketahui juga menempuh pendidikan Sarjana di Jurusan Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia pada 2020. Sari melanjutkan studi Doktor Ilmu Hukumnya di Universitas Padjajaran, Bandung.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua DPR pengganti Adies Kadir, Sari duduk di Komisi III DPR sebagai salah satu wakil ketua.
Ia diketahui juga menjabat Bendahara Umum PPK KOSGORO 1957 salah satu organisasi kemasyarakatan pendiri Golkar. (*)



