JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) menggeledah rumah mantan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, terkait dengan dugaan kasus korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.
Informasi ini dibenarkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, termasuk rumah Siti Nurbaya Bakar.
“Jadi, yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” kata Syarief, di Kejagung, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026 dikutip Kompas.com.
Dikatakan, kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan sejak tahun lalu. Ia menegaskan, penyidikan dilakukan terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit, bukan soal tata kelola tambang.
“Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” ungkapnya.
Enam Lokasi
Syarief Sulaeman mengatakan, penggeledahan dilakukan di enam lokasi yang ada di Rawamangun, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan.
Enam penggeledahan ini digelar pada 28-29 Januari 2026. Sejumlah bukti turut disita dari enam penggeledahan tersebut.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan,” Syarief menambahkan.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 20 saksi diperiksa dari pihak swasta dan kementerian terkait. Namun, Syarief mengatakan, Siti Nurbaya sendiri belum pernah diperiksa Kejaksaan Agung.
Ia menerangkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti sehingga orang terkait tidak mesti diperiksa lebih dahulu. “Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi, tidak harus diperiksa. Jadi, satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” ucap dia.
Meski begitu, Syarief menegaskan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ke Siti Nurbaya. Namun belum mengungkap kapan waktunya. “Nanti saya jadwalkan,” tambahnya. (*)



