LINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga, Sabtu, 31 Januari 2026, di Kampus STISIP Bunda Tanah Melayu.
MoU tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, dan Ketua STISIP Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga, Assoc. Prof. Dr. Haji Mustaqim, SE., S.IP., M. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif kepemiluan melalui kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pendidikan kepemiluan.

Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan peran sivitas akademika dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, mendukung pengembangan keilmuan dan riset kepemiluan, serta membangun sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan perguruan tinggi guna mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga Ijuanda, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga Darol Kadmi, serta pimpinan dan jajaran STISIP Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga.



