Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala KPP Banjarmasin Mulyono setelah terjaring OTT KPK. (Foto: Ist./Reno Esnir).

DJP: Mulyono Jadi Komisaris 12 Perusahaan Sebelum OTT KPK

13 Februari 2026
Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara ihwal Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata merangkap jabatan sebagai komisaris di 12 perusahaan swasta.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menjelaskan, sebetulnya urusan rangkap jabatan bagi ASN telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan sejumlah persyaratan, khususnya tidak adanya benturan kepentingan.

“Secara prinsip, ketentuan mengenai rangkap jabatan bagi Aparatur Sipil Negara diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk tidak adanya benturan kepentingan serta kepatuhan terhadap kewajiban sebagai ASN,” kata Inge dilansir cnbcindonesia.com, Kamis, 12 Februari 2026.

Terlepas dari temuan KPK itu, Inge menekankan, Ditjen Pajak akan terus menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu penjelasan resmi dari KPK sebagai pihak yang berwenang dalam menangani kasus yang menyeret Mulyono.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Tersangka Suap

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo merangkap jabatan dengan menjabat komisaris di 12 perusahaan. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap restitusi pajak setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan,” kata Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026, sebagaimana dilansir detikcom.

Dikatakan, penyidik KPK akan mendalami kaitan jabatan Mulyono di 12 perusahaan itu dengan suap restitusi pajak yang menjeratnya. KPK akan mengusut dugaan perusahaan itu dipakai untuk mengakali urusan perpajakan.

Budi menjelaskan, persoalan rangkap jabatan yang diemban oleh Mulyono akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. KPK hanya akan berfokus menyelidiki dugaan adanya perbuatan korupsi Mulyono lewat belasan perusahaan itu.

“Tentu nanti akan dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan, ya, apakah itu termonitor, seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan,” tegas Budi. (*)

Berita Lain

Whoosh Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Foto: Ist./Dok. KCIC).

Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu 15 September 2026

31 Agustus 2026
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (tengah) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026 dini hari. (Foto: Ist./M Risyal Hidayat).

Pakar: Perbaikan Sistem Pendidikan Mendesak, Pasca OTT KPK di Unsoed

27 Agustus 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS