Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pengukuhan pengurus Abpednas. (Foto: Risma./HMS).

Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi

15 Februari 2026
Risma Risma
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

ASAHAN – Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong desa-desa di Sumut untuk berinovasi dalam pembangunan melalui skema kompetisi, sebagai upaya mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya pada Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut serta kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Sabtu, 14 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Bobby mengungkapkan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk melakukan intervensi pembangunan desa melalui skema kompetisi pada tahun 2027.

Melalui skema tersebut, desa-desa di Sumut akan ditantang menyusun konsep pembangunan yang memiliki dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Berita Lain

Rakor Persiapan Pilkades Serentak 2026 Pastikan Kesiapan Administratif

Bupati Asahan Hadiri Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan

TP PKK Kabupaten Asahan Gelar Rakornis, Matangkan Persiapan Sembilan Lomba

Bupati Asahan Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman Sambut Ramadhan 1447 H

“Kami akan buka kompetisinya tahun ini, setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar, kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang,” tegas Muhammad Bobby Afif Nasution.

Bobby juga mendorong para kepala desa agar lebih kreatif memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan, bukan sekadar hiburan. Ia mencontohkan penataan kawasan bantaran sungai dan permukiman yang tertata rapi dan estetis seperti yang banyak diterapkan di kota-kota maju.

“Ajak Kepala Desanya buka media sosial untuk lihat arsitektur dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Selain itu, Bobby mengajak para bupati dan wali kota untuk menerbitkan aturan yang dapat menertibkan masyarakat dalam menjaga estetika desa. Menurutnya, langkah tersebut penting agar ketertiban dan keindahan lingkungan desa dapat terwujud secara bersama.

“Contohnya kalau ada jemuran pakaian di depan rumah yang merusak pemandangan, buat aturan desa. Larang jemur di depan, buatkan tempat jemur di atas atau di belakang, tapi pemerintah intervensi membantu biayanya. Setiap rumah wajib ada minimal dua pot bunga. Kalau warga patuh, kasih diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mengajak masyarakat disiplin,” katanya.

Kegiatan ini sekaligus menandai penguatan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Abpednas. Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, menjelaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bersama Kejaksaan RI bertujuan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa serta memperkuat akuntabilitas.

“Program ini adalah ruang pembelajaran hukum agar tidak ada lagi konflik dalam pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi,” ujar Indra Utama.

Senada dengan itu, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Anwar Harun Damanik, memaparkan bahwa dari 5.417 desa di Sumut, tantangan terbesar yang dihadapi adalah pemerataan pembangunan.

Dengan berlakunya Undang-Undang Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024), kedudukan desa semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun anggaran.

“Regulasi terbaru ini memberikan landasanu kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD,” jelasnya.

Anwar juga menyampaikan bahwa Kemendagri bersama BPKP telah membentuk sistem pengawasan terintegrasi dengan Kejaksaan RI, sehingga seluruh aliran dana desa dapat dipantau secara transparan melalui jalur digital.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan dan inovasi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. “Kami menyambut baik skema kompetisi desa yang digagas Bapak Gubernur. Ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Kabupaten Asahan untuk lebih kreatif, menggali potensi lokal, serta menyusun perencanaan pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Taufik.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa, khususnya dalam perencanaan program, pengelolaan keuangan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa dan BPD.

“Kami ingin desa-desa di Asahan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga unggul dalam inovasi dan transparan dalam pengelolaan anggaran. Sinergi antara Kepala Desa dan BPD harus semakin solid agar pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan pengurus DPD Abpednas Sumut, yakni Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Wahyudi, dan Bendahara Agus Salim. Acara ini dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Pj Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, serta para bupati dan Wali Kota se-Sumatra Utara.

Berita Lain

Pengukuhan kepala ruangan dan kepala instansi RSBP Batam. (Foto: Humas BP).

RSBP Batam Kukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator, Tegaskan Janji Komitmen Pelayanan Prima

8 Januari 2026
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution (kiri), saat menggelar konferensi pers di Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 19 Desember 2025. (Foto: Ist./ KOMPAS.com).

Bantuan Beras dari UEA Batal Dikembalikan, Muhammadiyah yang Salurkan

20 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS