Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat di DPR RI Senayan, Jakarta. (Foto: Ist./ Kemenkeu).

Purbaya Akan Lihat Kasus Dugaan Gratifikasi Alphard Pejabat Kemenkeu

19 Februari 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu dugaan gratifikasi berupa mobil mewah Alphard yang disebut melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menegaskan akan melihat fakta kasus dugaan gratifikasi mobil mewah pejabat Kemenkeu secara objektif, serta berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita kan melihat dari pejabat terkait secara fair, betul enggak seperti itu,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Februari 2026 dilansir cnnindonesia.com.

Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga sengaja mengembuskan isu tersebut. Sebab, informasi itu muncul di tengah rencana penarikan pejabat terkait ke jajaran manajemen Kemenkeu.

Berita Lain

Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati Terpidana Kasus Kosmetik Ilegal

Jukir Liar Patok Tarif Rp100 Ribu/Mobil di Tanah Abang Jakarta Ditangkap

Menag: Perbedaan Awal Ramadhan Jangan Jadikan Perpecahan

Manfaat Jeruk Mandarin dalam Sajian Perayaan Imlek

“Ada beberapa kalangan yang sengaja mengembuskan itu, karena sepertinya pejabat itu akan saya tarik ke dalam manajemen Kementerian Keuangan, tapi sepertinya ada yang enggak setuju, sehingga mulai mengembuskan seperti itu. Tapi kan kita lihat case -nya seperti apa,” ujarnya.

Purbaya menambahkan dirinya telah mengetahui inisial pejabat yang disebut terjerat dalam dugaan gratifikasi mobil mewah itu dan berencana melakukan komunikasi langsung dengan KPK.

“Nanti saya diskusi dengan KPK seperti apa,” katanya.

Laporan Masyarakat

Sebelumnya, dugaan gratifikasi mencuat setelah Himpunan Aktivis Milenial Indonesia melaporkan dugaan gratifikasi mobil Toyota Alphard yang diterima pejabat berinisial RLM dari pihak swasta kepada KPK pada 26 Januari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui proses verifikasi dan analisis sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” katanya.

Ia menjelaskan laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, KPK tidak membuka identitas pelapor maupun substansi laporan karena termasuk informasi yang bersifat tertutup.

KPK menyatakan tindak lanjut laporan, dapat berujung pada langkah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. (*)

Berita Lain

Kepala KPP Banjarmasin Mulyono setelah terjaring OTT KPK. (Foto: Ist./Reno Esnir).

DJP: Mulyono Jadi Komisaris 12 Perusahaan Sebelum OTT KPK

13 Februari 2026
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Januari 2026). (Foto: Ist./ detikcom).

Pejabat Jakut Diduga Terima Suap Rp4 M Pengurangan Nilai Pajak

11 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS