BATAM – Pengadilan Negeri (PN) Batam memastikan majelis hakim yang akan membacakan putusan perkara penyelundupan hampir dua ton sabu bekerja secara independen dan tidak berada di bawah tekanan pihak mana pun. Sidang vonis terhadap enam terdakwa dijadwalkan akan berlangsung pada, Kamis (5/3/2026) mendatang.
Juru Bicara PN Batam, Vabianes Stuart Wattimena mengatakan, pengadilan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi potensi kerawanan menjelang persidangan. Penguatan pengamanan dilakukan sebagai langkah prosedural dan preventif.
“Majelis hakim tidak merasa tertekan,” kata Vabianes, Rabu (4/3/2026).
Perkara ini menyita perhatian publik karena melibatkan barang bukti sabu seberat 1.995.130 gram yang digagalkan aparat di perairan Karimun pada Mei 2025. Jumlah tersebut menjadikannya salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Kepulauan Riau.
Menurut Vabianes, informasi mengenai potensi gangguan diperoleh dari fungsi intelijen keamanan dan ditindaklanjuti dengan penebalan pengamanan, termasuk penjagaan tertutup di area pengadilan. Ia menekankan, langkah itu bukan respons atas tekanan tertentu, melainkan bagian dari standar pengamanan sidang dengan tingkat atensi tinggi.
Selain itu, sorotan terhadap perkara ini juga datang dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan. Namun, pengadilan menilai pengawasan legislatif merupakan mekanisme yang wajar dalam sistem demokrasi dan tidak dapat diartikan sebagai intervensi terhadap proses peradilan.
Vabianes menegaskan, tidak ada mekanisme perintah atasan dalam memutus perkara. Ketua pengadilan, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.
Ia juga memastikan tidak terdapat campur tangan dari Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial. Dalam struktur ketatanegaraan, kekuasaan kehakiman berada di bawah Mahkamah Agung dan terpisah dari cabang eksekutif serta legislatif.
“Profesionalisme dan independensi hakim menjadi pijakan utama dalam memeriksa dan memutus perkara, terlepas dari sorotan publik maupun atensi politik,” tutupnya.



