Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Anggota/Deputi Bidang Investasi, Fary Francis saat menandatangani perjanjian saat pelantikan. (Foto: Humas BP).

Pelantikan Pejabat BP Batam, Denny Tondano Jadi Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan

14 Maret 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Adapun ketiga pejabat BP Batam tersebut antara lain Syarlin Joyo sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Fary Francis sebagai Anggota/Deputi Bidang Investasi, dan Denny Tondano sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja BP Batam. Dengan tujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan strategis dalam pengelolaan kawasan.

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan KPBPB Batam menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian nomenklatur serta tugas dan fungsi dari tiga anggota/deputi di lingkungan BP Batam tersebut.

Berita Lain

ASDP Imbau Pemudik Batam Rencanakan Arus Balik Lebih Awal

Ratusan Warga Binaan Lapas Batam Terima Remisi Idulfitri

BP Batam Dukung Pelepasan Ekspor Timah Solder, Tegaskan Momentum Hilirisasi Batam

Polda Kepri Perketat Razia Pelabuhan Menjelang Idulfitri 2026

Penyesuaian ini dilakukan guna memperkuat struktur organisasi BP Batam, serta mendorong pertumbuhan investasi dan pengelolaan kawasan di Batam.

“Selamat kepada ketiga anggota/deputi yang baru dilantik. Jaga integritas dan bersama-sama kita optimalkan pertumbuhan ekonomi serta daya saing Kota Batam,” pesan Airlangga.

Senada dengan Airlangga Hartarto, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa penyesuaian struktur organisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi serta mempercepat pengambilan kebijakan dalam pengembangan Batam sebagai kawasan investasi yang kompetitif di tingkat regional maupun global.

“Kami optimis, penguatan struktur organisasi BP Batam ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat peran Batam sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Amsakar.

Selain itu, Amsakar mengungkapkan transformasi kelembagaan ini dilakukan demi mendorong tata kelola BP Batam agar lebih efektif dan efisien.

“Mari kita bekerja maksimal untuk menjawab tantangan pengembangan Batam dalam menghadapi dinamika kemajuan perekonomian nasional dan internasional,” pesan Amsakar.

Berikut susunan lengkap Anggota/Deputi BP Batam terbaru:

  1. Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain
  2. Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad
  3. Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo
  4. Anggota/Deputi Bidang Investasi, Fary Francis
  5. Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano
  6. Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait
  7. Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto.

Berita Lain

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.  (Foto: Ist./ CNN Indonesia .

Pemerintah Tak Akan Naikkan Defisit Anggaran di Atas 3 Persen

20 Maret 2026
Pemotongan pita pelepasan Ekspor Timah Solder. (Foto: Humas BP).

BP Batam Dukung Pelepasan Ekspor Timah Solder, Tegaskan Momentum Hilirisasi Batam

19 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS