Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polresta Barelang Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Pemudik

14 Maret 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, jajaran Polresta Barelang membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak pulang kampung. Fasilitas ini disediakan untuk membantu warga Batam yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama perayaan Idul Fitri, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan kendaraan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan menitipkan kendaraan bermotor di kantor polisi. Penitipan dapat dilakukan di Markas Polresta Barelang maupun di kantor polsek yang berada di wilayah hukumnya.

Menurut Anggoro, langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode mudik. Banyak warga yang memilih pulang ke kampung halaman, sementara kendaraan mereka ditinggalkan di rumah dalam kondisi kosong.

“Kami mempersilakan masyarakat yang ingin mudik untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi. Silakan datang ke Polresta atau polsek terdekat, kami akan menerima,” kata Kombes Pol Anggoro, Sabtu (14/3/2026).

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dokumen tersebut diperlukan untuk proses pendataan sebelum kendaraan diparkir di area yang telah disediakan oleh kepolisian.

Setelah dilakukan verifikasi administrasi, kendaraan akan ditempatkan di lokasi penitipan yang berada di lingkungan kantor polisi sehingga pengawasannya lebih terjamin.

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik. Pemudik diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Anggoro berharap masyarakat yang mudik dapat menjalani perjalanan dengan aman dan kembali ke Batam setelah merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

“Harapannya seluruh pemudik dapat kembali ke Batam dengan selamat,” tutupnya.

Berita Lain

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Dr. Muhammad Mustofa, S.H., M.H pimpin RDPU tentang sengketa PL di Mangsang KASIBA. (Foto: Sekretariat DPRD).

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

10 Juli 2026
Tim gabungan patroli di Jembatan 1 Barelang. (Foto: Humas BP).

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

7 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS