Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polda Kepri Dalami Dugaan Kantor Judi Online di Batam

16 Maret 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Ditreskrimsus Polda Kepri tengah mendalami informasi terkait dugaan keberadaan kantor judi online bernama V*** Live di Kota Batam.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dan media mengenai dugaan aktivitas judi online tersebut.

Menurutnya, langkah pendalaman dilakukan sebagai bagian dari upaya tegas kepolisian dalam menindak praktik perjudian daring yang meresahkan masyarakat.

“Informasi yang tengah ramai diberitakan terkait dugaan aktivitas judi online tersebut menjadi perhatian kami. Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh tim,” kata Kombes Pol Silvester, Senin (16/3/2026).

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Ia menambahkan, proses penelusuran informasi dilakukan oleh Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Kepri yang memiliki kewenangan dalam penanganan kejahatan berbasis teknologi informasi.

Pendalaman tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring. Pemberantasan judi online, kata Silvester, menjadi bagian dari program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Polda Kepri memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Berita Lain

Barang bukti 2,6 ton methamphetamine (sabu cair) salah satu jenis narkoba di perlihatkan dalam konperensi pers di Dermaga Tanjung Uncang, Batam Jumat, 21 Agustus 2026. (Foto: Ist./ dok.TNI AL).

2,6 Ton ‘Methamphetamine’ Gagal Diselundupkan di Laut Kepri

22 Agustus 2026

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS