Batam, HMS Times – Kualitas udara di Kota Batam tercatat sebagai yang paling bersih di Indonesia pada, Rabu (25/3/2026) pagi. Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Pukul 07.00 WIB, Batam mencatatkan skor 5.
Angka tersebut menempatkan Batam dalam kategori kualitas udara “baik”, yang menunjukkan tingkat polutan di udara sangat rendah dan tidak berdampak terhadap kesehatan manusia.
Di bawah Batam, Kabupaten Lampung Selatan menempati posisi kedua dengan indeks kualitas udara 7. Sementara itu, Kota Gorontalo berada di peringkat ketiga dengan indeks 19.
Secara umum, sepuluh daerah dengan kualitas udara terbaik di Indonesia pada waktu pengukuran tersebut seluruhnya berada dalam kategori “baik”. Hal ini merujuk pada klasifikasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.
Adapun daftar 10 daerah dengan kualitas udara terbaik di Indonesia pada, Rabu (25/3/2026) Pukul 07.00 WIB adalah sebagai berikut:
- Batam (Kepulauan Riau): 5
- Kabupaten Lampung Selatan (Lampung): 7
- Gorontalo (Gorontalo): 19
- Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat): 22
- Padang (Sumatera Barat): 23
- Mojokerto (Jawa Timur): 25
- Kabupaten Lumajang (Jawa Timur): 26
- Kabupaten Sragen (Jawa Tengah): 27
- Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat): 28
- Kediri (Jawa Timur): 32
Dalam regulasi tersebut, indeks kualitas udara dikategorikan menjadi beberapa tingkatan, yakni 0-50 (baik), 51-100 (sedang), 101-200 (tidak sehat), 201-300 (sangat tidak sehat), dan di atas 300 (berbahaya).
Dengan demikian, seluruh daerah yang masuk dalam daftar tersebut memiliki kualitas udara yang aman bagi kesehatan masyarakat pada saat pengukuran dilakukan.



