Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Lokasi pascatambang yang kerap dijadikan tempat wisata dadakan masyarakat Kota Batam (Dok: istimewa)

Lokasi Pascatambang di Batam Berisiko bagi Wisatawan

6 April 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Batam, HMS Times – Daya tarik visual Telaga Biru Nongsa di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kian populer di kalangan warga. Namun, di balik warna airnya yang memikat, kawasan pascatambang itu menyimpan risiko keselamatan yang kembali menjadi perhatian pemerintah.

Pemerintah Kota Batam mengingatkan bahwa lokasi pascatambang, termasuk Telaga Biru Nongsa, tidak memenuhi standar keselamatan dan berpotensi membahayakan pengunjung.

 Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, sebuah destinasi wisata harus memenuhi prinsip sapta pesona yang menjadi acuan dasar pengembangan pariwisata.

“Lokasi wisata itu harus mengandung unsur aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan memberikan kenangan bagi pengunjung,” kata Ardiwinata, Senin (6/4/2026).

Berita Lain

Jamaah Haji Kloter 5 Tetap Berangkat, Bandara Hang Nadim Pastikan Layanan Stabil

Batam Perkuat Layanan Keimigrasian untuk Dukung Investasi dan Pariwisata

37 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Tewasnya Bripda NS di Batam

Mendarat Darurat di Batam, Pesawat Jamaah Haji Saudia Airlines Alami Kendala Teknis

Ia menjelaskan, unsur “aman” berarti wisatawan terbebas dari ancaman bahaya, sementara “tertib” mencerminkan kondisi yang teratur dan disiplin. Adapun “bersih” dan “indah” berkaitan dengan kondisi lingkungan yang layak dan nyaman dilihat, sedangkan “sejuk” memberikan kenyamanan bagi pengunjung.

Selain itu, aspek “ramah” mengharuskan adanya pelayanan yang baik dari pengelola maupun masyarakat sekitar. Sementara “kenangan” berarti destinasi tersebut mampu meninggalkan kesan positif bagi wisatawan.

Namun, menurut Ardiwinata, kawasan pascatambang tidak memenuhi unsur-unsur tersebut. “Destinasi pascatambang itu tidak kami rekomendasikan. Jika tidak memenuhi unsur sapta pesona, sebaiknya dihindari,” ujarnya.

Ia menambahkan, Batam memiliki banyak pilihan destinasi wisata yang lebih layak dikunjungi, seperti wisata pantai, kuliner, hingga olahraga laut yang dinilai lebih aman dan terkelola.

Pemerintah juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak menjadikan lokasi pascatambang sebagai tempat rekreasi.

“Lokasi-lokasi tersebut berbahaya dan bukan untuk kegiatan wisata,” tutupnya.

Peringatan ini menguat setelah insiden yang terjadi di kawasan lubang pascatambang pasir di belakang Markas Polda Kepulauan Riau, Batam, pada, Rabu (25/3/2026) lalu.

Seorang remaja berusia 16 tahun bernama Yoga dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di kolam pasca tambang tersebut bersama teman-temannya. Kejadian itu sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Tim SAR gabungan yang menerima laporan pada pagi hari langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi ke rumah sakit.

Berita Lain

Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Amsakar Achmad (kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat (kiri). (Dok: Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri)

Batam Perkuat Layanan Keimigrasian untuk Dukung Investasi dan Pariwisata

29 April 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra tindak regas perusak lingkungan, tambang pasir ilegal. (Foto: Humas BP).

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

29 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS