Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Batam, HMS Times – Peringatan Hari Nelayan 2026 menjadi momentum bagi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) untuk menyoroti krisis multidimensi yang dihadapi nelayan kecil.

Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis di tengah tekanan perubahan iklim dan ekspansi pembangunan yang dinilai kian meminggirkan masyarakat pesisir.

Perubahan iklim disebut memperparah kondisi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kenaikan muka laut, banjir rob, abrasi, hingga intrusi air laut kini semakin sering terjadi. Kondisi tersebut turut mengancam sumber air bersih dan ruang hidup masyarakat pesisir.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan tren peningkatan kejadian banjir dan tanah longsor yang sejalan dengan kenaikan suhu global dan perubahan iklim. Wilayah dengan kejadian tertinggi tercatat di Jawa Barat, diikuti Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, serta sejumlah daerah di Sumatera termasuk Kepulauan Riau.

Berita Lain

LDA Disepakati, SKK Migas Sebut Gas Masela Ludes Terjual

Menhan Tinjau Latsarmil ASN di Markas Korps Marinir Cilandak

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Tarigan mengatakan, tekanan terhadap wilayah pesisir kian berat akibat cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.

“Ancaman nyata terjadi di pulau-pulau kecil yang berhadapan langsung dengan kenaikan muka laut, ditambah ekspansi penambangan. Tercatat setidaknya ada 248 izin penambangan di 43 pulau kecil di Indonesia,” kata Dana Tarigan, Rabu (8/4/2026).

Di sisi lain, aktivitas industri ekstraktif disebut mendorong perubahan wilayah tangkap nelayan. Di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, proyek hilirisasi nikel dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN) menyebabkan nelayan gurita harus berpindah lokasi tangkap akibat sedimentasi dari aktivitas tambang.

Kondisi serupa terjadi di Wawonii, di mana reklamasi untuk pembangunan terminal khusus membuat nelayan harus melaut hingga 40 mil dari bibir pantai.

Fenomena ini juga dialami nelayan di Maluku Utara. Kehadiran kawasan industri nikel di Halmahera memaksa nelayan di sejumlah desa, seperti Lelilef Sawai dan Sagea, melaut lebih jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan.

Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI, Faizal Ratuela, menilai proyek hilirisasi nikel yang diklaim sebagai solusi krisis iklim justru membawa dampak ekologis yang serius.

“PSN gagal menjaga keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan rakyat. Negara perlu memberlakukan moratorium izin tambang, terutama di pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Selain tekanan industri, cuaca ekstrem juga meningkatkan risiko keselamatan nelayan. WALHI mencatat sepanjang 2025 terjadi sejumlah kecelakaan nelayan, dengan korban meninggal, hilang, dan selamat.

Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI, Mida Saragih, menegaskan pentingnya sistem peringatan dini serta perlindungan menyeluruh bagi nelayan kecil.

“Negara perlu hadir dengan kebijakan yang sensitif terhadap kebutuhan nelayan, termasuk penguatan sistem keselamatan dan perlindungan dari bencana hidrometeorologi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan mengatakan, dampak cuaca ekstrem terhadap nelayan kecil sangat signifikan. Berdasarkan survei KNTI pada Januari 2026, sekitar 95 persen nelayan di 350 desa pesisir terdampak cuaca buruk. Sebanyak 63 persen di antaranya terpaksa menghentikan aktivitas melaut akibat angin kencang dan gelombang tinggi.

“Akibatnya, pendapatan nelayan mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya berkisar Rp400 ribu hingga Rp650 ribu per hari, kini turun menjadi Rp200 ribu hingga Rp400 ribu, terutama di wilayah Jawa Barat, Maluku, dan Sulawesi.

Dani menilai perlindungan bagi nelayan kecil masih terbatas. Program asuransi iklim dan penyediaan alat keselamatan disebut terhenti sejak 2021.

“Pemerintah perlu melanjutkan program perlindungan sosial, termasuk jaminan keselamatan kerja di laut, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016,” tutupnya.

Berita Lain

Aksi Hari Bumi 2026 Walhi Riau di Pekanbaru (Dok: Walhi Riau)

Hari Bumi di Pekanbaru Gaungkan Tuntutan Transisi Energi Berkeadilan

27 April 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS