Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Kasus Pungli WNA

10 April 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Dua pejabat imigrasi di Kepulauan Riau dicopot dari jabatannya menyusul viralnya kasus pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-164.SA.03.04 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 7 April 2026.

Dalam keputusan itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sutojo diberhentikan dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analis Keimigrasian Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswat juga dicopot dan dialihkan ke jabatan nonmanajerial sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Kasus ini mencuat setelah dugaan pungli terhadap WNA asal Singapura terjadi di area Pelabuhan Internasional Batam Center pada, Jumat (14/3/2026) dan viral di media sosial.

Seiring dengan pencopotan tersebut, kementerian juga melakukan rotasi dan pengisian jabatan strategis melalui Surat Keputusan Nomor M.IP-165.SA.03.03 Tahun 2026.

Dalam keputusan lanjutan itu, Wahyu Eka Putra ditunjuk sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam. Adapun posisi Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau kini diisi oleh Guntur Sahat Hamonangan, yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

Kementerian menyatakan, langkah rotasi dan pencopotan ini merupakan bagian dari pembenahan internal guna menjaga integritas layanan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk utama lalu lintas warga negara asing.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS