Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Pemprov Kepri Bentuk Dewan Kebudayaan, Strategi Hadapi Ancaman Globalisasi

20 April 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau membentuk Dewan Kebudayaan sebagai upaya memperkuat pelindungan budaya Melayu di tengah tekanan globalisasi dan modernisasi yang dinilai kian menggerus nilai-nilai lokal.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, derasnya arus globalisasi menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan budaya Melayu sebagai identitas utama masyarakat di wilayah tersebut.

“Sebagai Suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” kata Ansar, Minggu (19/4/2026).

Ansar menjelaskan, Kepri merupakan salah satu pusat penting rumpun Melayu di Indonesia. Dari total 2,27 juta jiwa penduduk, sekitar 29,97 persen atau setara 680.885 jiwa merupakan masyarakat Melayu.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Untuk memperkuat pelindungan budaya, pemerintah daerah telah membentuk Dewan Kebudayaan Provinsi Kepri melalui Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025. Lembaga ini diharapkan menjadi mitra strategis dalam merumuskan kebijakan kebudayaan.

“Dewan ini melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan untuk memberikan rekomendasi serta mengawal program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan melalui berbagai objek, seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, hingga olahraga tradisional.

Menurut Ansar, objek-objek tersebut mencerminkan identitas dan kearifan lokal masyarakat, termasuk nilai-nilai budaya Melayu yang sarat dengan adab, budi pekerti, serta tradisi maritim.

“Budaya Melayu harus terus dijaga dan diwariskan agar tetap relevan di tengah perubahan zaman,” tutupnya.

Berita Lain

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad hadiri acara penutupan Sembang Budaye LAM di Lapangan bola Legenda Malaka. (Foto: Diskominfo).

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

14 September 2026

Pemprov Kepri Kejar Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih

23 Juni 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS