Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dugaan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian kepada jurnalis Batam saat Hari Pers Internasional (Dok: AJI Batam)

KKJ Kepri Kecam Dugaan Intimidasi Polisi terhadap Jurnalis di Batam

5 Mei 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau, Muhamad Ishlahuddin mengecam tindakan aparat kepolisian yang diduga mengintimidasi jurnalis dan membatasi aksi penyampaian pendapat di ruang publik saat Hari Pers Intenasional. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan jaminan konstitusi.

Ishlah mengatakan, hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak boleh dibatasi dengan pendekatan represif.

“Negara ini berdiri di atas prinsip demokrasi, di mana kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah pilar utama. Tindakan aparat yang justru membatasi, apalagi dengan pendekatan intimidatif, merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak bisa ditoleransi,” kata Islah, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai peristiwa tersebut menjadi ironi karena terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Momentum yang seharusnya menjadi refleksi atas pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap jurnalis, justru dinilai ternodai oleh tindakan yang berlawanan dengan semangat tersebut.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Baca juga : https://hmstimes.com/2026/aparat-di-batam-diduga-intimidasi-jurnalis-saat-hari-pers-internasional/

“Ini bukan sekadar pelanggaran terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap ruang demokrasi kita secara keseluruhan. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka akan menciptakan ketakutan publik untuk bersuara dan melemahkan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Ishlah mendesak institusi kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh serta memberikan sanksi tegas terhadap aparat yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Penegak hukum seharusnya menjadi pelindung hak warga negara, bukan justru membungkamnya,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, KKJ Kepulauan Riau menyampaikan sejumlah sikap. Pertama, mengecam tindakan penghalangan terhadap aksi jurnalis. Kedua, mendesak aparat kepolisian menghormati kebebasan pers serta hak berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum. Ketiga, meminta evaluasi internal terhadap aparat yang terlibat dalam insiden tersebut. Keempat, menegaskan bahwa peliputan jurnalistik tidak boleh dihalangi dalam kondisi apa pun.

Berita Lain

Barang bukti 2,6 ton methamphetamine (sabu cair) salah satu jenis narkoba di perlihatkan dalam konperensi pers di Dermaga Tanjung Uncang, Batam Jumat, 21 Agustus 2026. (Foto: Ist./ dok.TNI AL).

2,6 Ton ‘Methamphetamine’ Gagal Diselundupkan di Laut Kepri

22 Agustus 2026
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti. (Foto: Humas BP).

Perkuat Pelayanan Publik, BP Batam Siap Jalin Kolaborasi dengan Kantor Bahasa Kepri

22 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS