BATAM, HMStimes – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai memperluas fokus perlindungan tenaga kerja dengan memasukkan aspek kesehatan mental sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pekerja. Langkah ini dilakukan menyusul munculnya sejumlah kasus gangguan psikologis yang menimpa pekerja dan berdampak pada produktivitas maupun keselamatan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau, Diki Wijaya mengatakan, kesehatan mental memiliki peran penting dalam mendukung produktivitas tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Ia menjelaskan, pekerja yang memiliki kondisi mental yang baik cenderung mampu bekerja lebih optimal sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pekerja yang sehat secara mental merupakan kunci produktivitas yang tinggi dan kemajuan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak kesejahteraan psikologis tenaga kerja juga mendapatkan perhatian yang baik,” kata Diki melalui sambungan selulernya, Jumat (5/6/2026).
Selama ini, upaya perlindungan tenaga kerja lebih banyak difokuskan pada penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Namun, Disnakertrans Kepri menilai kesehatan mental juga perlu menjadi perhatian karena memiliki keterkaitan langsung dengan kinerja dan keselamatan pekerja.
Diki mengatakan tekanan pekerjaan, persoalan ekonomi, maupun masalah pribadi dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan produktivitas dan meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri mulai membahas sejumlah langkah untuk memperkuat layanan kesehatan mental bagi tenaga kerja.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau untuk menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan psikologis bagi pekerja.
“Kami sedang membahas kemungkinan bekerja sama dengan IDI Kepri, termasuk apakah nantinya diperlukan layanan atau klinik khusus untuk membantu pekerja yang mengalami masalah kesehatan mental,” ujarnya.
Menurut dia, layanan tersebut diharapkan dapat diakses dengan mudah oleh pekerja yang membutuhkan bantuan ketika menghadapi tekanan psikologis.
Diki menegaskan bahwa kesehatan mental yang terjaga akan berdampak langsung pada kualitas pekerjaan, produktivitas perusahaan, dan keselamatan kerja.
“Kalau seseorang mengalami stres berkepanjangan dan kesehatan mentalnya terganggu, tentu hasil kerjanya juga tidak akan optimal. Karena itu persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan tekanan mental, termasuk pekerja yang mengalami gangguan psikologis hingga melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, menjadi perhatian pemerintah daerah.
Untuk itu, Pemprov Kepri berencana menjadikan kesehatan mental pekerja sebagai salah satu agenda pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, organisasi profesi, dan instansi terkait.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tercipta lingkungan kerja yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga mampu mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan tenaga kerja di Kepulauan Riau.



