Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Beredarnya surat pemberitahuan penghentian program MBG di Kepulauan Riau (Dok: HMStimes)

Program MBG di Kepri Dihentikan Sementara

8 Juni 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Sebuah dokumen berita acara penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepulauan Riau menjadi titik awal terhentinya layanan makanan bagi ribuan penerima manfaat di daerah itu.

Dokumen bertajuk Berita Acara Penghentian Sementara Operasional Dapur Nomor 001/BA/SPPG Sei Pasir/I/VI/2026 tertanggal Sabtu (6/6/2026) pukul 15.00 WIB itu menyebutkan bahwa operasional MBG dihentikan sementara mulai, Minggu (7/6/2026).

Penghentian tersebut dilakukan karena dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum diterima, sehingga aktivitas pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi makanan tidak dapat dilanjutkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat, Dr. Syartiwidya membenarkan adanya penghentian sementara layanan tersebut.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Untuk sementara operasional dihentikan karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum diterima. Setelah dana tersedia, pelayanan akan kembali berjalan seperti biasa,” kata Syartiwidya, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, penghentian operasional tidak hanya disebabkan oleh belum cairnya dana untuk pengadaan bahan baku makanan, tetapi juga berdampak pada tertundanya pembayaran insentif bagi para relawan yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat seluruh layanan MBG di Kepulauan Riau, baik untuk penerima manfaat di posyandu maupun siswa sekolah, tidak dapat berjalan sementara waktu.

“Untuk jadwal dimulainya kembali layanan masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut. Saat ini kami masih menunggu kepastian pencairan dana,” ujarnya.

Di lapangan, dampak penghentian program mulai dirasakan di Kota Batam. Sejumlah sekolah telah menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua siswa terkait berhentinya sementara layanan MBG.

Dalam surat pemberitahuan yang diterima orang tua, pihak sekolah meminta siswa membawa bekal dari rumah hingga program kembali berjalan. Disebutkan pula bahwa layanan Makan Bergizi Gratis belum dapat diberikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Berita Lain

Suasana sidang Pengucapan Putusan Pengujian Undang-Undang tentang pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), di Ruang Sidang MK, Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: Ist./ wnn.co.id).

MK: Dana Pendidikan Tidak Boleh Dipakai untuk Program MBG

31 Juli 2026
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Syarief Sulaiman Nahdi (tengah). (Foto: Ist./ Tribunnews.com)

Kejagung Tetapkan Seorang Tersangka Lagi Kasus Program MBG

3 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS