Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Sumatra, Utara Bobby Nasution (dua dari kiri) saat mendatangi Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Senin, 8 Juni 2026. (Foto: Ist./ edisinews.id).

Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi Dampak Pemadaman Bergilir

9 Juni 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Bobby Nasution mendatangi Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), di Jalan Yos Sudarso, Medan Senin, 8 Juni 2026.

Didampingi Kepala Dinas Perindag ESDM, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, gubernur meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumut dalam beberapa hari terakhir.

Usai melakukan pertemuan di kantor tersebut, Bobby mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan penyebab pemadaman sekaligus mendorong adanya bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, setelah peristiwa blackout yang sempat terjadi, masyarakat kembali harus menghadapi pemadaman bergilir yang menimbulkan berbagai kerugian.
“Kedatangan kami hari ini untuk kembali meminta informasi dari PLN tentang pemadaman bergilir. Setelah kemarin ada blackout, kini ada lagi pemadaman. Itu yang kami bahas hari ini,” ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Senin, 8 Juni 2026 dilansir edisinews.id.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Dalam pertemuan tersebut, gubernur mengusulkan dan mendesak agar PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan. Namun, kompensasi yang dimaksud bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan keringanan pembayaran listrik bagi masyarakat yang terdampak.

“Kami sampaikan ke PLN tadi dampaknya kepada masyarakat, dan PLN Sumatera Utara tadi sepakat kalau adanya kompensasi. Tadi saya mintanya bukan dalam bentuk uang tunai, tapi barangkali biaya listrik bulan ini atau bulan depan bisa didiskon,” katanya menekankan.

Ganggu Aktivitas

Menurut Bobby, pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada pasokan listrik. Rumah makan, warung kopi, salon hingga berbagai usaha lainnya disebut mengalami kerugian akibat terganggunya operasional.

“Karena memang banyak usaha masyarakat yang terdampak, apakah itu rumah makan, usaha kecil, warung kopi atau salon yang memang butuh listrik. Pasti ini terdampak ke usahanya. Jadi tadi sebenarnya kami sudah sepakat terkait itu,” ujarnya.

Selain persoalan kompensasi, Bobby juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari PLN, terkait jadwal dan wilayah yang akan mengalami pemadaman.

Ia menilai informasi yang lebih cepat dan akurat akan membantu masyarakat maupun pelaku usaha mengantisipasi dampak kerugian.

“Kita tahu cuaca akhir-akhir ini ekstrem menyebabkan beberapa transmisi terganggu. Jadi saya minta penginformasiannya, daerah mana saja yang harus dipadamkan. Jadi yang jualan tahu, kalau padam malam ya dia tidak usah jualan sampai malam, sehingga tidak rugi lagi,” ucapnya.

Meski demikian, Bobby menjelaskan bahwa mekanisme dan besaran kompensasi masih harus menunggu ketentuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah Provinsi Sumut bersama PLN, kata dia, akan mendorong agar kompensasi tersebut dapat direalisasikan bagi masyarakat terdampak.

PLN Memahami

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatra Utara, Amirudin, menyatakan, pihaknya memahami usulan tersebut dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemberian kompensasi kepada pelanggan akan mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian ESDM.

“Jadi terkait kompensasi kita masih ikut pemerintah. Ada peraturan menteri yang mengatur itu. Nanti dari ESDM yang akan mengecek langsung terkait kondisi tersebut dan menetapkan kebijakannya. Kami akan mengikuti ketentuan itu,” pungkasnya. (*)

Berita Lain

Kawal pemulihan listrik untuk menjaga kenyamanan investasi. (Foto: Humas BP).

Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

15 Oktober 2026
Bersama tim teknis, jajaran Direktorat Badan Usaha (BU) SPAM juga telah meninjau instalasi pengolahan air (IPA) untuk memastikan operasional fasilitas dan distribusi air kembali berjalan. (Foto: Humas BP).

80 Persen Wilayah Batam Telah Terima Air, 319 Trip Mobil Tangki Disiapkan

13 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS