JAKARTA, HMStimes – Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Republik Indonesia, Gugun Gumilar, menyampaikan permintaan maaf dan keprihatinan mendalam kepada seluruh pimpinan dan jemaat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Pernyataan ini merupakan respons atas insiden pembubaran paksa kegiatan Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah, yang dinilai sebagai kemunduran dalam pengelolaan keberagaman di akar rumput.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Gugun Gumilar mengaku telah melakukan koordinasi intensif sejak malam sebelum peristiwa. Ia menegaskan bahwa aksi intoleransi tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Saya malu sekali, belum bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengatasi intoleransi di sekitar kita,” tulisnya dalam unggahan tersebut, seraya menekankan pentingnya dialog antarumat beragama sebagai jalan utama penyelesaian konflik, dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa ini berawal dari kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh JAI di kawasan Watu Gambir Park, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, yang sedianya berlangsung dari Jumat hingga Minggu (5-7 Juni 2026). Acara yang diikuti nyaris seribu peserta yang mayoritas terdiri dari anak-anak dan remaja ini, bertema “Nabi Muhammad SAW Pemersatu Umat Pembawa Damai”.
Rangkaian kegiatan yang direncanakan bersifat pembinaan internal, seperti olahraga, hiking, permainan tradisional, serta salat tahajud bersama, tanpa adanya agenda dakwah terbuka.
Penolakan mulai muncul ketika sekelompok organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA) mendatangi lokasi perkemahan. Aksi demonstrasi dipicu ada kekhawatiran penyebaran paham Ahmadiyah ini, berlangsung usai Salat Jumat 5 Juni 2026 dan berlanjut hingga malam hari.
Berdasarkan surat yang disampaikan kepada kepolisian, FUUI-SOYA meminta kegiatan tersebut dibatalkan dengan merujuk pada Fatwa MUI No 11/MUNAS/VII/15/2005 yang menetapkan aliran Ahmadiyah sebagai kelompok di luar Islam. (*)

