JAKARTA, HMStimes – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang yang terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan serta menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan ekspose perkara pada Senin, 8 Juni 2026 malam.
“Malam tadi, telah dilakukan ekspose. Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juni 2026 dilansir Liputan6.com.
Meski belum mengungkap identitas seluruh tersangka, KPK mengindikasikan bahwa Edison termasuk pihak yang terseret dalam perkara tersebut.
Proyek Pengadaan
Menurut Budi, kasus yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Setelah diamankan di Sumatera Selatan, Edison bersama pihak-pihak lain yang terlibat diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ratusan Juta
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Operasi tangkap tangan di Muara Enim ini menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
KPK juga mengungkap aliran uang korupsi Bupati Muara Enim, Edison libatkan tiga pihak yang menerima uang.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani (ABN) berperan sebagai pengendali rekening.
“ABN bertindak sebagai pengendali rekening. ABN diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar lima persen untuk bupati, sebesar tiga persen untuk kepala dinas (kadis), dan sebesar satu persen untuk PPK dan bendahara,” kata Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam perkara pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani menerima uang Rp500 juta dari marketing PT MSA bernama Cory Erin Hardi alias MSA.
KPK mengungkap korupsi Bupati Muara Enim Edison melibatkan empat tersangka. Abi Nurwardani mengendalikan rekening, mendistribusikan uang lima persen untuk bupati.
Dana disamarkan melalui rekening nominee dan setoran tunai untuk keperluan pribadi bupati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap aliran uang korupsi Bupati Muara Enim Edison. Ada tiga pihak yang menerima uang korupsi.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani (ABN) berperan sebagai pengendali rekening.
“ABN bertindak sebagai pengendali rekening. ABN diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar lima persen untuk bupati, sebesar tiga persen untuk kepala dinas (kadis), dan sebesar satu persen untuk PPK dan bendahara,” kata Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam perkara pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani menerima uang Rp500 juta dari marketing PT MSA bernama Cory Erin Hardi alias MSA.
PT MSA merupakan supplier smart board ke PT MIT yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.
Selain menerima Rp500 juta, Abi Nurwardani atas perintah Edison juga diduga menerima setoran uang dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim.
“Untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan, para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai),” jelasnya.
Hasil penelusuran KPK, jatah lima persen Edison dicairkan dengan cara penarikan tunai dari rekening para nominee , melalui Radiansa selaku pihak swasta. Kemudian diserahkan kepada Adi Triyadi selaku orang kepercayaan sekaligus kerabat Edison.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Edison, Abi Nurwardani, Adi Triyadi, Cory Erin Hardi.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 9 sampai dengan 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” pungkasnya. (*)



