JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yaitu Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan pers pada Selasa, 9 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Selain itu harga BBM Pertamax Green (RON 95) juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara, harga BBM bersubsidi tetap. Untuk jenis Pertalite Rp10.000/liter dan Biosolar Rp6.800/liter.
Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Ikuti Regulasi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi, yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 10 Juni 2026 dilansir detik.com. (*)



