JAKARTA, HMStimes – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu, 10 Juni 2026.
“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikcom.
Lebih lanjut dikatakan, hasil gelar perkara telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK segera menentukan para pihak yang akan ditetapkan tersangka
“Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi.
“Selanjutnya nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” sambungnya.
Kasus Suap
Para ASN BPK ini terjaring OTT terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK mengatakan OTT ASN BPK ini berkaitan dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board.
Bupati Muara Enim, H Edison sendiri setelah ditangkap dalam OTT KPK 7-8 Juni 2026, langsung diterbangkan ke Jakarta. Ia tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.51 WIB.
Dengan dikawal petugas KPK dan aparat kepolisian, ia tidak merespons sejumlah pertanyaan awak media.
Ia langsung berjalan menuju lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Edison, beberapa pihak lain yang tertangkap tangan juga tiba di kantor KPK.
Terkait kasus ini, KPK telah menangkap sembilan dalam operasi senyap di Jakarta dan Sumatra Selatan pada 7-8 Juni 2026.
Lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Satu di antaranya ialah bupati. Sedangkan lima lainnya merupakan pihak swasta.
Tim penindakan KPK juga turut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. (*)



