BATAM, HMStimes – Badan Pengusahaan (BP) Batam memilih menahan sementara penyesuaian tarif layanan peti kemas di pelabuhan Batam. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menilai beban logistik yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya berasal dari tarif pelabuhan, tetapi dari rangkaian biaya lain yang menumpuk sepanjang rantai distribusi.
Deputi Bidang Investasi Badan Pengusahaan Batam, Fary Francis mengatakan, evaluasi tarif dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha yang saat ini masih berupaya menjaga efisiensi operasional di tengah persaingan investasi dan perdagangan kawasan.
Fary menjelaskan, penyesuaian tarif tidak bisa dipisahkan dari kualitas layanan yang diterima pengguna jasa. BP Batam ingin memastikan setiap perubahan biaya benar-benar menghasilkan peningkatan layanan dan tidak menambah beban yang tidak sebanding.
“Modernisasi tarif harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya harus transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” kata Fary, Kamis (11/6/2026).
BP Batam menilai persoalan biaya logistik di pelabuhan selama ini lebih kompleks dibanding sekadar tarif bongkar muat peti kemas. Pelaku usaha juga harus menanggung biaya jasa terminal, forwarding, pengangkutan atau trucking, pengurusan dokumen, penyimpanan barang di gudang, hingga biaya tambahan seperti demurrage dan detention.
Karena itu, pemerintah memilih menunda kebijakan tarif sembari memetakan struktur biaya secara menyeluruh agar tidak muncul beban berlapis yang dapat mengurangi daya saing kawasan.
Fary menegaskan posisi Batam saat ini sedang berada dalam fase pertumbuhan investasi yang perlu dijaga melalui kepastian biaya dan kelancaran rantai logistik.
“Investor cenderung mempertimbangkan efisiensi operasional dan kemudahan distribusi sebelum memutuskan ekspansi usaha,” tutupnya.



