Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Jenis sepeda motor bermesin listrik yang diduga jadi kendaraan operasional program MBG. (Foto: Ist./emmo).

Kejagung Tahan Komisaris Perusahaan Penyedia Sepeda Motor Listrik Program MBG

13 Juni 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Tersangka tersebut adalah Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono (AM).

“Bahwa melalui serangkaian pemeriksaan, saudara AM sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan AM selaku komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara perkara penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 yang merupakan penyedia sepeda motor listrik,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 12Juni 2026 dikutip cnbcindonesia.com.

Menurutnya, tersangka disangka melanggar pasal 603 dan 604 KUHP dan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan demikian, sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan perincian:

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

1. Eks kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks wakil kepala BGN Sony Sonjaya

  1. Eks wakil kepala BGN Lodewyk Pusung
  2. Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang kepercayaan Sony Sonjaya.

Diketahui, di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana, pengadaan 21.801 motor listrik itu sempat menuai sorotan.

Mengutip detikcom, Dadan mengaku pengadaan itu untuk mendukung program MBG. Namun ia tak gamblang menyebut detail jumlah anggaran untuk pengadaan 25.000 motor listrik itu.

Ditelusuri detikOto dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk pengadaan kendaraan roda dua ada beberapa paket. Namun yang jumlahnya fantastis ada dua paket, masing-masing bernilai Rp1,22 triliun dari sumber dana APBN dengan metode pemilihan e-purchasing.

Tertulis paketnya berupa ‘Pengadaan Kendaraan Roda 2 untuk SPPI wilayah I, wilayah II, dan wilayah III. Sementara paket satu lagi tertulis ‘Pengadaan Kendaraan Roda 2 untuk SPPI di seluruh wilayah Indonesia’.

Masing-masing jumlah volumenya 24.400 unit. Maka kalau ditotal jumlahnya 48.800 unit. Tak dijelaskan detail jenis motor ataupun harganya. Namun kalau berdasarkan video yang beredar, motor itu adalah Emmo JVX GT yang juga tersedia di katalog Inaproc.

Dalam katalog itu, tertulis penjualnya adalah PT Yasa Artha Trimanunggal. Satu motor harganya Rp49,95 juta sudah termasuk PPN 12 persen. Jika dihitung harga satuan motor listrik Emmo JVX GT dikalikan dengan jumlah 24.400 unit, maka totalnya sekitar Rp1.218.780.000.000. (*)

Berita Lain

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2026. (Foto: Ist./ cnbcindonesia.com)

Menkeu: Subsidi Sepeda Motor Listrik Jadi Rp3 Juta/Unit

21 Agustus 2026
Mobil yang dipakai Bupati Pemalang saat kena OTT KPK (Foto:  Ist./ detikcom)

KPK Ungkap 15 Lokasi Penggeledahan Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

10 Agustus 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS