BATAM, HMStimes – Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang menewaskan anggota polisi muda, Bripda Natanael Simalungkalit, memasuki fase penentuan. Setelah sebelumnya dikembalikan jaksa untuk dilengkapi, penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau kembali menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kepri.
Pelimpahan ulang berkas tahap I dilakukan usai penyidik menindaklanjuti petunjuk jaksa penuntut umum melalui surat P-19. Tahap ini menjadi krusial karena akan menentukan apakah perkara dapat segera naik ke proses penuntutan dan dibawa ke persidangan.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic mengatakan, seluruh catatan yang sebelumnya diminta jaksa telah dipenuhi dan berkas telah dikirim kembali untuk diteliti.
“Berkas yang sempat P-19 kemarin sudah kami kirim lagi ke jaksa,” kata Ronni, Sabtu (13/6/2026).
Meski tidak merinci substansi petunjuk jaksa, Ronni memastikan penyidik telah melengkapi kekurangan yang menjadi perhatian dalam penelitian berkas sebelumnya. Saat ini, penyidik menunggu hasil evaluasi dari Kejaksaan Tinggi Kepri.
Menurut dia, apabila jaksa menyatakan berkas lengkap atau P-21, proses hukum akan berlanjut ke tahap II berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk kebutuhan penuntutan.
Kasus ini sebelumnya sempat mengalami jeda setelah jaksa mengembalikan berkas empat tersangka kepada penyidik karena dinilai masih memerlukan pendalaman dan pelengkapan administrasi maupun materi perkara.
Dalam perkara ini, empat anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda Arrouna Sihombing, Bripda Asrul Prasetya, Bripda Guntur Sakti Pamukas, dan Bripda Muhammad Al-Farizi.
Perkara tersebut menyedot perhatian publik sejak mencuat dugaan penganiayaan terhadap Bripda Natanael di kamar 303 Rusun Remaja Polda Kepri pada pertengahan April lalu. Korban sempat menjalani perawatan medis sebelum kemudian meninggal dunia.
Sepanjang proses penyidikan, kepolisian menyebut telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, autopsi, hingga rekonstruksi yang memperagakan 37 adegan.



