JAKARTA, HMStimes – Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara mengenai nasib pengadaan sepeda motor listrik sebanyak 21 ribu unit. Pembelian tersebut terjadi di era Dadan Hindayana menjabat Kepala BGN. Namun, dalam perjalanannya, Dadan terseret kasus korupsi dan dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala (Waka) BGN, Agustina Arumsari menyatakan, fokus pihaknya saat ini, seluruh barang yang sudah dibelanjakan akan dimanfaatkan secara maksimal. Tidak hanya sepeda motor listrik, sejumlah pengadaan seperti laptop, kaos kaki, hingga kamera pengawas (CCTV) yang sudah terlanjur dibeli, akan dimanfaatkan penggunaannya.
“Secara keseluruhan bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Kemarin kan sempat ada dibilang laptop dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang memang sudah terlanjur dibayar, dimaksimalkan,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juni 2026 dilansir detik.com.
Pada 2026 ini, Arumsari menjelaskan, akan menyisir ketat anggaran BGN. Ia memastikan tidak ada pengadaan barang baru, jika fungsinya sama persis dengan barang-barang yang sudah terlanjur dibeli pada 2025 lalu.
“Nah itu salah satu cara juga 2026. Kami sisir anggaranya yang bunyinya dan kurang lebih outputnya akan sama dengan yang 2025, kami bilang ‘ No itu nggak ada lagi di 2026.’ Lihat dulu terutama untuk IT, saya betul-betul lihat mana yang masih bisa dipakai, kita akan pakai kalau masih kurang kita lengkapi,” Agustina menekankan.
“Secara umum, saya nggak bicara satu-satu si kaos kaki lah, motor lah, apa enggak, tapi prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025 karena uang negara sudah keluar, harus kita maksimalkan pemanfaatannya,” tegasnya.
Anggaran Rp1,03 T
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memaparkan, sejauh ini terungkap pengadaan motor listrik di era Dadan Hindayana menjadi Kepala BGN jumlahnya ada 21.801 unit dengan total anggaran Rp1,03 triliun.
Belakangan anggaran tersebut ditemukan Kejaksaan Agung yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah di mark-up Dadan.
Dilanjutkan, dari pengecekan yang dilakukan ternyata motor listrik yang dilakukan pengadaan itu pun belum semuanya jadi, namun masih dalam tahap perakitan.
“Ini totalnya Rp1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama, ya,” sebut Dudung di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
“Ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 M ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 M. Ya ada mark-up. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat, ya,” lanjut Dudung. (*)



