BATAM, HMStimes – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima tambahan 78 warga binaan pemasyarakatan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kota Batam. Pemindahan dilakukan secara bertahap selama dua hari sebagai bagian dari pengelolaan penempatan narapidana dan penguatan tata kelola pembinaan.
Pemindahan berlangsung pada 11-12 Juni 2026 dengan pengawalan petugas pemasyarakatan dan kepolisian. Seluruh narapidana diberangkatkan menggunakan kendaraan khusus dari Batam, kemudian menyeberang melalui Pelabuhan Telaga Punggur menuju Pelabuhan ASDP Tanjung Uban menggunakan kapal RoRo.
Setelah tiba di Bintan, rombongan melanjutkan perjalanan melalui jalur Tanjung Uban-Tanjungpinang menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang berada di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap mengatakan, proses penerimaan warga binaan berlangsung sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Penerimaan warga binaan dari Batam ke lapas kita berjalan secara tertib dan terkoordinasi,” kata Fauzi, Selasa (16/6/2026).
Pada hari pertama, Kamis (11/6/2026), sebanyak 31 narapidana dipindahkan dari Rumah Tahanan Batam dan tiba di Lapas Narkotika Tanjungpinang sekitar Pukul 13.00 WIB.
Sehari kemudian, Jumat (12/6/2026), pemindahan kembali dilakukan terhadap 47 narapidana dari Lapas Kelas IIA Batam. Proses pengawalan dilakukan dengan pola yang sama untuk memastikan keamanan selama perjalanan.
Menurut Fauzi, seluruh warga binaan yang tiba langsung menjalani prosedur penerimaan berlapis sebelum ditempatkan ke blok hunian.
“Seluruh warga binaan menjalani prosedur penerimaan yang ketat dan terstandar,” ujarnya.
Setiap narapidana yang tiba terlebih dahulu melewati pemeriksaan di pintu pengamanan utama (P2U). Petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan sebelum mereka diarahkan menuju ruang pembinaan dan pendidikan (Binadik).
Selanjutnya, bagian registrasi melakukan verifikasi identitas serta pemeriksaan kelengkapan administrasi masing-masing warga binaan.
Lanjut Fauzi, seluruh tahapan penerimaan dilaksanakan dalam kondisi aman dan terkendali. Ia juga meminta seluruh jajaran terkait melakukan pendampingan, dokumentasi, dan pelaporan pada setiap tahap proses pemindahan.
“Kita juga memerintahkan seluruh jajaran terkait untuk mendampingi, mendokumentasikan, serta melaporkan setiap tahapan kegiatan,” tutupnya.



